bdadinfo.com

Polresta Bukittinggi Ungkap Peredaran Ganja Melalui Jasa Ekspedisi, Tangkapan sampai 17,4 Kilogram - News

Sebanyak 17,4 kilogram narkoba jenis ganja berhasil diamankan Polresta Bukittinggi saat hendak dikirim melalui jasa ekspedisi (Istimewa)

- Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan itu, Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi sukses mengamankan narkotika jenis ganja seberat 17,4 kilogram dari tangan tiga tersangka.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Res Narkoba, AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku berusaha mengelabui polisi dengan mengirim narkoba menggunakan jasa ekspedisi.

Baca Juga: 7 Kilometer Rel Kereta Api Hilang di Sumbar, Dirjen Adakan Peyuluhan sebagai Langkah Pencegahan

"Tersangka ini mengirimkan paket (ganja) tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV," tuturnya dalam kongerensi pers, Kamis 23 Mei 2023.

Ketiga tersangka itu masing-masing adalah R (40), HK (19) serta MH (36). Ketiganya diamankan secara terpisah.

AKP Syafri menyebutkan, tangkapan besar itu berawal saat anggotanya berhasil mengamankan R pada Kamis 11 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Puluhan Tabung Gas Elpiji, Supervisor di Sawahlunto Sumatera Barat Ditangkap Polisi

Dari tangan R yang merupakan kurir dari pengedar ke pihak ekspedisi, polisi berhasil mendapatkan tujuh paket ganja.

Berangkat dari temuan itu, polisi selanjutnya kembali mengamankan HP pada 18 Mei 2023 dengan enam paket ganja.

Lalu, pada 20 Mei 2023, polisi kembali meringkus MH dengan 13 paket ganja pada dirinya.

Baca Juga: Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sawahlunto Beri Vocher Minum Gratis di Cafe Kepada Pengendara

"Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 kilo 400 gram," ucapnya.

Dengan tertangkapnya ketiga pelaku itu, Kombes Pol Yessi Kurniati menyampaikan apresiasinya atas peran serta pihak ekspedisi dalam pemberantasan narkoba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat