bdadinfo.com

Resahkan Masyarakat, Polresta Padang Tilang 198 Kendaraan Berkenalpot Brong - News

Resahkan Masyarakat, Polresta Padang Tilang 198 Kendaraan Berkenalpot Brong (ist)

- Sebanyak 198 kendaraan berkenalpot brong di tilang Polresta Padang pada saat Gelar Cipta Kondisi lalu lintas, pada Minggu 29 Mei 2023.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan cipta kondisi yang dilakukan terkait dengan laporan masyarakat yang tergangu dengan maraknya kendaraan berkenalpot brong di jalanan kota Padang.

"Dari keluhan itu kita kembali lakukan cipta kondisi lalu lintas dengan menindak kendaraan yang berkenalpot brong, balap liar dan tampa TNKB,"ujar Ferry Harahap kepada awak media, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Diduga Sekamar dengan Wabup Rohil Terungkap, Dona Ratna Sari Curhat di Instagram untuk Warganet

Ferry menyebutkan dalam giat kali ini, pihaknya berhasil mengamankan dan menilang sebanyak 198 kendaraan motor dan mobil yang berkenalpot brong.

"Sebagai bentuk jera kedaraan yang diamankan akan ditahan hingga mendekati waktu sidang tilang dilaksanakan,"sebutnya.

Selain itu, Kapolresta Padang juga menyoroti persoalan tawuran di masyarakat yang semakin meresahkan bahkan beberapa waktu yang lalu sempat ada insiden yang mengakibatkan anggota kepolisian terluka saat menertibkan para pelaku tawuran.

Baca Juga: Makin Meresahkan, Aksi Tawuran Lukai Seorang Personil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

"Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka terkait kedaraan berkenalpot brong, aksi balap liar dan tawuran,"pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat