bdadinfo.com

Kapolri Turun Tangan Soal Isu Kebocoran Putusan MK, Informan Denny Indrayana Terancam Pidana? - News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bicara soal isu kebocoran putusan MK, pelaku terancam dibui? (Kolase ist)

- Merebaknya isu kebocoran putusan MK terkait perubahan sistem pemilu membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut turun tangan.

Atas kemungkinan terjadinya kebocoran putusan MK yang belum benar-benar disahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut pihaknya sedang mendiskusikan permasalahan ini.

Jika memungkinkan, Kapolri menyebut bahwa polisi bisa saja melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Isu Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bikin Geger, Mahfud MD Tunjuk Dua Dalang Keributan, Siapa Saja?

Hal tersebut dilakukan demi membuat isu yang bikin masyarakat gaduh ini menjadi jelas.

"Kalau memang dari situasi yang ada memungkinkan untuk melakukan langkah penyelidikan,"

"Untuk membuat terang tentang peristiwa yang sedang terjadi," ungkap Listyo Sigit dikutip dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Babak Baru Nasib Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Ia menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan rapat guna mengambil langkah selanjutnya.

"Tentunya saat ini kami sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan," lanjutnya.

Tak main-main, jika terbukti masuk peristiwa pidana, bukan tidak mungkin orang yang terlibat dalam menyebarkan isu kebocoran putusan MK ini bisa dijerat dengan hukum pidana.

Baca Juga: Menuju Pintu Keluar dari Real Madrid, Karim Benzema Dapat Tawaran Fantastis dari Klub Arab Saudi

"Tentunya kalau ada peristiwa pidana di dalamnya, kita akan mengambil langkah lebih lanjut," terang Kapolri.

Sebagai informasi, isu kebocoran putusan MK terkait perubahan sistem pemilu ini awalnya dihembuskan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat