- Informasi yang dilontarkan Denny Indrayana tergolong ngeri-ngeri sedap.
Selain klaim sudah mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistam Pemilu, ia juga mendengar dugaan tukarguling kasus.
Ia menyinggung soal Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang sedang mengajukan gugatan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan DPP Partai Demokrat.
Menurut mantan Wamenkumham ini, kasus PK Moeldoko diduga akan ditukarguling dengan kasus tertentu di MA.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA," kata Denny Indrayana melalui akun twitternya, Minggu 28 Mei 2023.
Denny Indrayana lalu mengaitkan dugaan tukarguling kasus ini dengan pencapresan Anies Baswedan. Kasus ini berpotensi menggagalkan pencapresan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Intip Aktivitas Seru yang Wajib Kamu coba Saat Liburan ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kesimpulan Denny dalam cuitan ini terkesan "lompat". Namun ia yakin betul kasus tukarguling berkaitan dengan Pilpres.
"Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," ujar Denny Indrayana.
Baca Juga: Mahfud MD Heran dengan Denny Indrayana Berani Bocorkan Putusan: Saya yang Mnatan Ketua MK Saja...
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan.
Salam Integritas," sambung Denny.
Salam Integritas," sambung Denny.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Sistem ini banyak mendapat penolakan.
Hanya Fraksi PDIP yang mendukung sistem tersebut. Namun soal ini, Denny Indrayana hakul yakin informasi ini benar adanya.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi.
Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," ujar Denny Indrayana.***
Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," ujar Denny Indrayana.***