bdadinfo.com

Ahli Dari KPU Sebut Hasil Sirekap Tidak Bisa Dikunci Untuk Memenangkan Paslon Tertentu Dalam Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 - News

Aplikasi SIrekap yang Jadi Bahasan di SIdang MK Sengketa Pilpres 2024 (Sirekap KPU)

Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan selaku saksi ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang MK terkait Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Pada lanjutan Sidang MK yang digelar Rabu, 3 April 2024 tersebut, Marsudi menjawab pertanyaan seputar Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang menjadi polemik selama Pilpres 2024.

Salah satunya adalah apakah aplikasi Sirekap dapat dikunci untuk perolehan suara pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Ruang Rawat Rumah Sakit Dipenuhi Pasien Anak-anak, Cek di Sini Cara Pencegahan Flu Singapura

Menurut Marsudi, manipulasi penguncian perolehan suara tidak akan bisa dilakukan jika tidak memiliki kode sumber dari program tersebut.

“Pertama dari KPU, apakah mungkin Sirekap dimanipulasi atau dikunci untuk paslon tertentu? Kalau kita tidak punya akses kode sumber atau source code dari program Sirekap, tidak bakalan bisa,” jelasnya.

Ia juge menjawab tentang perbandingan penghitungan suara oleh KPU dan sejumlah lembaga survei yang tidak menunjukkan hasil berbeda secara signifikan.

Baca Juga: Persiapan Mudik 2024: Daftar Ruas Jalan Tol Trans Jawa yang Dibuka Gratis

“Yang NGO itu juga menggunakan mekanisme mirip seperti Sirekap, mereka juga meng-upload C1 tapi mereka punya relawan-relawan, jadi mereka punya Sirekap versi mereka, gampangnya begitu,

“Tapi kalau saya baca di media, misalnya Pak Hadar Gumay dengan Jaga Pemilunya mengatakan bahwa Jaga Pemilu itu lebih akurat karena diverifikasi. Tapi ternyata diverifikasi pun hasilnya nggak beda jauh dengan hasil akhir dari KPU,” bebernya.

Ia juga menegaskan, dirinya tidak melihat bahwa aplikasi Sirekap dapat dikunci untuk perolehan suara paslon tertentu.

Baca Juga: 20 Persen Diskon Tarif Jalan Tol di 2 Ruas JTTS Berlaku untuk Semua Golongan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2024: Begini Aturan Mainnya

Sebab berdasarkan perbandingan penghitungan suara dengan lembaga lain, hasilnya tidak jauh berbeda.

“Jadi saya tidak bisa melihat bahwa itu bisa dikunci. Kalau dikunci kan berarti nanti yang lain dikunci juga dong, hasilnya sama kok. Logikanya kan begitu.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat