- Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) makin memperkuat legitimasi kemenangan pasangan calon (Paslon) 02, Prabowo-Gibran.
Harapan itu disampaikan oleh Ketua REPNAS, Anggawira dilansir dari akun Instagram @repnas.indonesiamaju, Jumat, 19 April 2024.
Anggawira mengatakan, pihaknya mempercayai sepenuhnya bahwa hakim MK memutuskan perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) ini dengan seadil-adilnya dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek.
REPNAS dalam hal ini juga telah menyampaikan Amicus Curiae untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Bahwa pihaknya sebagai suatu organisasi Relawan Pengusaha Muda Nasional yang selama memenangkan pasangan 02," katanya.
Anggawira menambahkan, dengan melihat bahwasanya program-progam dan kegiatan yang kita lakukan selama ini untuk memenangkan pasangan 02 adalah kegiatan bersifat sukarelawan dan ini berlangsung secara masif.
"Hal ini yang saya yakini juga mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia," katanya.
Dengan begitu, kata Anggawira, narasi yang selama ini diberikan hal-hal yang terkait dengan adanya pemberian bansos bahwa itu tidak relevan dalam konteks Pilpres ini.
"Kemenangan pasangan 02 benar-benar merupakan kemenangan dari rakyat Indonesia sebesar 58 persen," katanya.
Lebih lanjut, kata Anggawira, hasil itu berdasarkan hitung dari KPU merupakan salah satu partisipasi atau kemenangan tersebar dalam sejarah dalam pemilihan langsung.
"Jadi harapan kami pada 22 April nanti keputusan MK makin memperkuat legitimasi kemenangan 02," katanya. ***