bdadinfo.com

Tim Paslon 02 Mendapat Dukungan Dari Pengacara Ternama, Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan Siap Melawan Balik - News

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, sudah siapkan 45 pengacara untuk menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK (Instagram @yusrilihzamhd)

- Disaat Kubu dari Anies - Muhaimin, dan Ganjar - Mahfud sedang menanti proses sengketa Pemilu 2024, Tentu kubu dari Koalisi Indonesia Maju tidak ingin tinggal diam.

Meskipun hasil dari rekapitulasi Pemilu 2024, dimenangkan oleh Pasangan 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, tentu membuat kubu 01 dan 03 meradang tak karuan.

Setelah Tim Pemenangan Anies - Muhaimin, dan juga Kubu Ganjar - Mahfud melaporkan adannya kecurangan hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi, Tim dari Pasangan Prabowo - Gibran siap melawan balik.
 
 
Untuk itu, Tim Paslon No. 2 sudah menunjuk pengacara yang tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga mempunyai reputasi yang tidak akan diragukan lagi.

Seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis dan juga Hotman Paris Hutapea, sehingga keempat pengacara tersebut siap menuntut balik kepada kubu 01 dan 03.

Keempat Pengacara ini, tidak hanya sekedar menjadi bagian dari kubu Prabowo - Gibran, tetapi juga ingin memastikan bahwa Hasil Rekapitulasi dari KPU sudah sesuai dan tepat.

 
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan Tim kuasa hukum Prabowo - Gibran mengibaratkan sebagai dream team (tim impian), sehingga mampu menghadapi gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden - Wakil Presiden tahun 2024

"Ini dream team. Gugatan yang kurang berbobot pasti akan ditanggapi dengan mudah," kata Habiburokhman, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Selasa, 26 Maret 2024.

Yusril juga menyebutkan bahwa sejumlah 45 advokat yang tergabung sebagai tim hukum Prabowo - Gibran, telah menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai Pihak Terkait dan diterima langsung oleh Kepaniteraan MK, Muhidin.
 
Baca Juga: Selalu Dirayakan di Bulan Ramadhan, Ini Dia Manfaat dari Nuzulul Quran untuk Umat Islam

Pengacara yang juga merupakan Ketum dari Partai Bulan Bintang menyatakan usai pengajuan permohonan, pihaknya akan mempersiapkan jawaban atas dalil-dalil pokok permohonan yang diajukan oleh para Pemohon.

Jawaban tersebut selambat-lambatnya akan diserahkan Tim Pembela Prabowo - Gibran pada Rabu, 27 Maret 2024, untuk kemudian disampaikan secara lisan pada Sidang Jawaban Pihak Terkait pada Kamis, 28 maret mendatang.

“Tim Pembela satu sikap, dan siap menjawab seluruh argumen, bahkan membantah bukti yang telah diajukan oleh Pemohon dari dua pihak yang diajukan ke MK. Tim Pembela telah bekerja cepat untuk menghadapi seluruh dalil para Pemohon,” ungkap Yusril.
 
Baca Juga: Indonesia Mendapat Kemenangan Telak Atas Vietnam Di Hanoi, 2 Pemain Naturalisasi Baru Sukses Menjalani Debut Perdana Bersama Timnas Senior.

Kini, tim pengacara dari Kubu Prabowo - Gibran siap mempertahankan hasil dari Pemilu 2024, yang dimana Prabowo - Gibran meraih suara lebih dari 50 persen, sehingga dipastikan menang 1 putaran.

Sebelumnya, Pasangan dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, telah mendaftarkan permohonan sengketa Pillpres 2024, pada tanggal 21 Maret 2024 lalu.

Permohonan tersebut, telah diregistrasi Kepaniteraan MK pada Senin, 25 Maret 2024 dengan Perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
 
Baca Juga: Deretan Universitas Terbaik di Pulau Jawa, Bisa Jadi Pilihan Alternatif untuk yang Gagal SNBP 2024!

Dalam permohonan yang berjumlah 112 halaman, Pasangan AMIN melihat banyak kecurangan, serta ketidaknetralan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu Tahun 2024 karena keikutsertaan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Selain dalil tersebut, Pasangan dari Koalisi Perubahab juga menyebut adanya kecurangan, dengan penyalahgunaan bansos yang memberikan dampak bagi Pasangan Prabowo - Gibran.

Selain AMIN, Capres Ganjar Pranowo - Cawapres Mahfud MD, juga mengetahui adannya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo jelang Pemilu 2024.
 
Baca Juga: Waktu dan Syarat untuk Melaksanakan Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam

Sementara dalam isiannya, Pasangan Ganjar - Mahfud meminta diskualifikasi Pasangan Prabowo - Gibran, serta meminta pemungutan suara ulang yang hanya mengikutsertakan Pasangan AMIN dan Ganjar - Mahfud selambatnya tanggal 26 Juni 2024.

Kini, permasalahan setelah Pemilu 2024 semakin tinggi, apakah Prabowo - Gibran akan ditetapkan sebagai Pemenang Pemilu 2024, atau justru Anies - Muhaimin dan Ganjar - Mahfud yang akan melaju ke Putaran kedua Pemilu 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat