bdadinfo.com

Diminta Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pemilu Presiden - Wakil Presiden 2024, Menkeu Sri Mulyani Merespon Dengan Senyuman - News

Sri Mulyani tetapkan uang lauk pauk PNS, TNI POLRI setiap golongan (setkab.go.id)


- Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menghadiri dalam sidang sengketa Pemilu Presiden - Wakil Presiden 2024.

Menkeu Sri Mulyani, sebagai satu dari 4 Menteri lainnya yang juga dipanggil ke MK seperti Muhadjir Effendy sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, dan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.

Pemanggilan 4 Menteri untuk menghadap ke MK, sebagai bentuk pemanggilan penting untuk memberikan bukti tentang ihwal penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun politik yang dipersoalkan oleh Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Baca Juga: Jejak Gemilang dan Kontroversi! Mengupas 7 Fakta Tak Terduga Tentang Teuku Markam, Penyumbang Emas 28 Kg untuk Monas

Menanggapi hal tersebut, tentu Menteri Sri Mulyani bersedia dipanggil ke KPU, seperti yang sudah disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo

Surat panggilan sidang dari MK, telah diterima pada Selasa, 2 April 2024 malam, dan Untuk memenuhi panggilan tersebut, Sri Mulyani akan hadir dalam sidang pada Jumat, 5 April 2024, pukul 08.00 WIB.

"Sri Mulyani dijadwalkan akan menghadiri panggilan di sidang sengketa Pemilu pada Jumat, 5 April 2024, pukul 08.00 pagi. Surat Panggilan sudah diterima kemarin malam," kata Prastowo, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Rabu, 3 April 2024.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksoni mengaku belum mendapat respon dari 3 Menteri lainnya, terkait dengan pemanggilan ke KPU.

Baca Juga: Perhatian! Arus Puncak Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri pada Jalan Tol Rangkaian JTTS Diprediksi Terjadi Minggu ini: Catat Tanggalnya

"MK sudah memanggil, dan pihak yang dipanggil wajib hadir, dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," ungkap Fajar.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengungkapkan Mahkamah Konstitusi, telah memanggil empat menteri kabinet pada sidang di hari Jumat, 5 April mendatang

Menurutnya, ada yang perlu didalami oleh hakim, terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang hanya bisa dijawab oleh para menteri tersebut.

"Sebagaimana dalil-dalil dari para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut oleh 4 menteri," ucap Enny, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Selasa, 2 April 2024.

MK meyakini, bahwa keempat menteri yang akan dipanggil, akan memberikan keterangan penting pada sidang mendatang, untuk menjawab keraguan dari hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Proyek Kantor Presiden Dipercepat Menuju Selesai Juli, Menjadi Ikon Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Alokasi anggaran bansos di tahun 2024, telah mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2024 Pemerintah telah mengalokasikan Rp496,8 triliun untuk perlindungan sosial.

Dengan kata lain, mengalami kenaikan sebesar 13,1 persen, dibanding tahun 2023 lalu sebesar Rp439,1 triliun. Sementara untuk tahun 2021 dan 2022, Pemerintah mengucurkan Rp 468 triliun dan Rp 460,6 triliun masing-masing.

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan pemanggilan keempat Menteri, bukan sebagai bentuk mengakomodir permintaan yang disampaikan pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Suhartoyo juga mengatakan, bahwa permohonan kubu 01 dan 03 ditolak oleh MK. Namun hakim konstitusi mengambil sikap untuk memanggil para menteri dan DKPP, mengingat jabatan tersebut berkaitan dengan dalil gugatan pemohon.

Baca Juga: Tuntas Sebentar Lagi! Hutama Karya Fungsionalkan Tol Bangkinang-Koto Kampar Bertepatan dengan Momen Spesial Ini: Progres 100 Persen di Depan Mata 

Para hakim dalam rapat, telah menyatakan empat menteri dan perwakilan DKPP perlu mendengar keterangan dalam sidang lanjutan PHPU. Meski tetap menegaskan pihak dalam sidang sengketa, tidak akan diberikan kesempatan bertanya.

Hasil Pada Pemilu 2024, masih menjadi permasalahan serius yang belum diselesaikan saat ini, namun sudah bisa menemui titik terang dari Hasil sengketa Pilpres 2024.

Tentu saja, rakyat berharap hasil keputusan dari MK yang akan disampaikan, akan mempengaruhi jalan demokrasi dan keberlanjutkan Pemerintahan di Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat