- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Presiden 2024.
Sidang MK terkait Sengketa Pilpres 2024 ini yang digelar pada hari ini Rabu, 3 April 2024 tersebut sudah dimulai sejak pukul 8.00 WIB.
Pada sidang MK kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Ruang Rawat Rumah Sakit Dipenuhi Pasien Anak-anak, Cek di Sini Cara Pencegahan Flu Singapura
Namun, Sidang hari ini sempat mengalami keterlambatan karena Ketua KPU, Hasyim Asy'ari datang terlambat.
Ketua MK, Suhartoyo sempat menanyakan hal tersebut ketika kuasa hukum KPU RI, Hifdzil Alim memperkenalkan satu persatu jajaran KPU yang hadir dalam sidang kali ini.
“Pak Ketua (Hasyim) enggak hadir?” kata Suhartoyo bertanya dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Persiapan Mudik 2024: Daftar Ruas Jalan Tol Trans Jawa yang Dibuka Gratis
Hifdzil lalu menjelaskan saat itu Hasyim masih dalam perjalanan, sehingga belum hadi di ruang sidang.
“Ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,” kata Suhartoyo.
Pada sidang sebelumnya tim dari kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD sudah menghadirkan saksi dan ahli.
Adapun saksi dan ahli yang dihadirkan KPU berjumlah 3 orang. Sedangkan saksi dan ahli yang dihadirkan Bawaslu berjumlah 8 orang.
Daftar Saksi dan Ahli dari KPU di Sidang Sengketa Pilpres