- Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ungkap 3 faktor adanya simpangan data formulir C hasil dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Tiga faktor adanya perbedaan data Formulir C dan Sirekap diungkap oleh ahli forensik Marsudi Wahyu Kisworo pada lanjutan Sidang MK pada Rabu, 3 April 2024.
Marsudi mengatakan, permasalahan pertama muncul dari adanya kendala saat dilakukan proses scan formulir C1.
Baca Juga: Ruang Rawat Rumah Sakit Dipenuhi Pasien Anak-anak, Cek di Sini Cara Pencegahan Flu Singapura
Menurutnya, tulisan tangan yang berbeda dan tak selalu jelas terbaca menjadi salah satu kendala.
"Di sini lah problem pertamanya muncul, dan kita tahu gerak tulis tangan berbeda, apalagi ada 822.000 TPS yang orangnya berbeda dan tulis tangannya berbeda, ada yang tulisannya bagus, tapi ada sebagian besar yang tulisannya kurang bagus bahkan jelek, saya sendiri tulisannya jelek," kata Marsudi.
Ia mencontohkan, dalam penulisan huruf maupun angka tiap orang memiliki gaya penulisan berbeda.
Baca Juga: Persiapan Mudik 2024: Daftar Ruas Jalan Tol Trans Jawa yang Dibuka Gratis
Menurut Marsudi, perbedaan tipe tulisan tersebut dapat berpengaruh pada hasil scan oleh Sirekap.
"Dalam style-nya saja bisa berbeda, ada menulis angka 4 seperti kursi terbalik, ada yang tertutup atasnya, demikian angka lain, 1 ada yang menggunakan topi ada yang tidak," kata Marsudi lagi.
Ia mengungkapkan, optical recognition atau proses pengubahan dari gambar menjadi teks tingkat akurasinya dapat menurun.
Menurutnya, dalam skala laboratorium, optical recognition akurasinya bisa mencapai 99% dengan kemungkinan error 1%.
“Tapi kalau dipakai di lapangan bisa lebih rendah lagi, paling tinggi 92,93% jadi masih ada salah ketika OCR ini mengubah gambar menjadi angka," kata Marsudi lagi.