bdadinfo.com

Ganjar Pranowo: Menggugah Semangat Reformasi dan Nilai-Nilai Kemanusiaan di Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2024 - News

Ganjar Pranowo dalam pidatonya di MK (Instagram @ganjar_pranowo)

- Ganjar Pranowo, dalam pidato pembukaannya dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menggugah ingatan akan pengorbanan orang-orang dalam proses reformasi.

Dalam pidatonya, Ganjar menggarisbawahi pentingnya visi negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.

Menurutnya, negara yang memiliki visi mulia seperti itu menginginkan kepemimpinan yang mampu mengutamakan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi yang berkuasa.

Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah, Video Lawas Sandra Dewi Ungkap Alasan Ogah Pamer Harta Disorot: Gue Takut...

"Negara ini lahir dengan visi untuk menjunjung kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan, dan setiap negara dengan visi mulia semacam itu niscaya menghendaki kepemimpinan yang sanggup menomorsatukan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi mereka yang berkuasa," ucap Ganjar pada pidatonya.

Dalam mengingatkan pentingnya visi tersebut, Ganjar tidak melepaskan pandangan terhadap masa lalu.

Dia mengingatkan bahwa seluruh warga pernah bersatu dengan semangat reformasi, sebuah gerakan yang bertujuan untuk mengoreksi pemerintahan yang melenceng, mengurung kebebasan, dan menyebar rasa ketakutan di masyarakat.

Baca Juga: Mega Proyek JTTS Kena Skandal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Hutama Karya Buka Suara

Ganjar menegaskan bahwa proses reformasi tidak datang tanpa pengorbanan.

Banyak orang yang menjadi korban dalam perjuangan tersebut, termasuk saudara, kerabat, dan sahabat.

Dia menekankan bahwa pengorbanan mereka harus dihargai dan diingat selamanya.

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan bahwa kebebasan berpendapat dan demokrasi baru bisa terwujud setelah reformasi.

Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tambang Timah, Instagram Sandra Dewi Digeruduk Netizen

Gerakan reformasi juga memungkinkan Indonesia untuk membatasi masa jabatan kepemimpinan, yang menjadi langkah penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat