bdadinfo.com

Gratis! Ini 9 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jabodetabek Lengkap dengan Cara dan Link Pendaftarannya - News

Uji emisi pada kendaraan bermotor. (bandung.go.id)

- Uji emisi pada kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan.

Dengan melakukan uji emisi maka dapat mengurangi polusi dan penceramaran udara yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan kendaraan bermotor.

Idealnya, setelah kendaraan menempuh jarak 10 ribu km, kendaraan wajib untuk melakukan uji emisi.

Setidaknya ada enam manfaat melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Muak dengan Kelakuan Bule Nakal, Ini Isi Surat Perintah Megawati untuk Gubernur Bali

Baca Juga: Viral Kades Salubanga HR Diduga Ikut Perkosa Anak Dibawah Umur di Parimo Sulteng Disorot Hotman Paris 

Baca Juga: Ajaib! iPhone Ini Tetap Berfungsi Padahal Setahun Tenggelam di Dalam Danau

1. Saat uji emisi akan dilakukan analisis kandungan CO2 dan HC di dalam gas buang. Hal tersebut untuk mengetahui efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin kendaraan.

2. Hasil dari uji emisi dapat membantu seting antara campuran udara dan bahan bakar secara tepat dan akurat.

3. Kondisi mesin bisa diketahui kepastiannya apakah dalam kondisi baik atau tidak dengan melihat kinerja mesin kendaraan bermotor.

4. Tenaga mesin kendaraan dapat terjaga optimal meski konsumsi bahan bakarnya irit.

5. Udara yang bersih dapat tercipta sehingga lingkungan menjadi lebih sehat.

6. Dapat mengetahui komponen-komponen mesin yang mengalami kerusakan.

Bagi masyarakat Jabodetabek, pemerintah menggelar program uji emisi gratis yang digelar pada Senin, 5 Juni 2023 mendatang di sembilan lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat