bdadinfo.com

PKL Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang, Kasat Pol PP Mursalim: Hampir Setiap Hari Diingatkan Petugas! - News

PKL Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang (ist)

- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan jalan akhirnya ditertibkan Satpol PP Kota Padang. Selasa 30 Mei 2023, Sore.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim mengatakan penertiban tersebut dilakukan lantaran masih banyaknya masyarakat pengguna jalan trotoar yang mengeluh karena semrawutnya trotoar di sepanjang jalan Tabing hingga Lubuk Buaya Kota Padang.

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Padang secara persuasif dan edukatif melakukan penertiban terhadap PKL trotoar tersebut.

Baca Juga: Tak Lunasi Pajak, Sejumlah Hotel dan Restoran di Kota Padang Ditempel Stiker Teguran oleh Bapenda

Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan ketentraman serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di Kota Padang.

"Mereka (PKL) tentu sudah paham dan sudah tahu, jadi, tak ada alasan lagi untuk mereka berkilah tidak diberitahu atau tidak ada imbauan, karena hampir setiap hari anggota mengingatkan dan terkahir juga sudah diberikan surat perintah bongkar sendiri kepada PKL," ujar Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Menurut Mursalim, akibat dari PKL yang masih nakal dan main kucing-kucingan dengan petugas tersebut, bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat Kota Padang.

Baca Juga: Objek Wisata Gunung Padang Penuh Sejarah, Ada Bunker dan Meriam

"Banyak kerugian yang ditimbulkan antara lain terampasnya hak pejalan kaki atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar yang telah dibangun pemerintah dan menimbulkan kemacetan lalu lintas serta pencemaran lingkungan akibat sampah-sampah PKL," jelasnya.

Mursalim berharap, PKL yang telah ditertibkan, tidak lagi mengunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat