bdadinfo.com

Polisi Grebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Produksi 3 Ribu Pil per 30 Menit - News

Ilustrasi pil ekstasi (pexels/Anna Shvets)

- Polisi berhasil menggerebek sebuah pabrik ekstasi di Tangerang. 

Pabrik tersebut disebut mampu menghasilan sebanyak 3.000 butir hanya dalam waktu 30 menit. Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.

"Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," kata Kabareskrim dikutip dari Antara.

Menurutnya, dalam kurun waktu sesingkat itu kegiatan pabrik ekstasi tersebut sangat efektif dalam memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang akan disebarluaskan ke masyarakat.

Baca Juga: Dulunya Pesinetron, Ternyata Vivick Tjangkung Polwan Berpangkat AKBP: Ratu Ekstasi Saksi Ketangguhannya

Pihaknya pun langsung menindak cepat pabrik yang memproduksi ekstasi ini. Diharapkan peredaran narkoba tak tersebar ke masyarakat. 

"Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat," ujarnya.

Dari hasil pengungkapan ini, beragam barang bukti berhasil disita, mulai dari bahan mentah, alat pencetak, hingga ribuan butir pil ekstasi yang telah berhasil diproduksi.

Setidaknya ada 11 bungkus besar yang masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir, dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Sepak Terjang AKBP Vivick Tjangkung, Eks Artis yang Ringkus Ratu Ekstasi di Texas

Sementara untuk barang bukti bahan mentah yang diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium, dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Selain itu, ada methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland LAB, dan alat komunikasi.

Tim penyidik kepolisian juga telah berhasil menangkap empat orang tersangka dari dua daerah keberadaan pabrik ekstasi tersebut, yakni di Tangerang dan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan 87 Kilo Sabu dan 55.452 Butir Pil Ekstasi Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat