- Mantan pemain Ajax dan Timnas Belanda, Quincy Promes didakwa terkait dugaan perdagangan narkoba.
Quincy Promes dituduh menyeludpkan narkoba jenis kokain sebanyak 1.362 kg ke Belanda atau juga Belgia.
Media Belanda, Het Parool melaporkan bahwa sidang kasus tuduhan terhadap Quincy Promes ini akan berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Wacana Perubahan Sistem Pemilu dari Terbuka jadiTertutup, Fraksi DPR Disebut Bereaksi Keras
Ini bukan kali pertama penyerang Ajax dan Spartak Moscow itu terlibat dalam kasus kriminal.
Sebelumnya pada tahun 2020, Promes dituduh melukai lutut kerabatnya dalam acara pesta keluarga. Kasus tersebut masih terus berjalan hingga saat ini dan akan dilakukan sidang lanjutan pada Senin depan.
"Kejaksaan menuntut dua tahun terhadap seorang pria yang diduga menikam sepupunya di lutut," ucap jaksa Belanda dalam pernyataannya.
Baca Juga: Karim Benzema Pertimbangkan Tinggalkan Madrid, Berlabuh Menuju Arab Saudi?
"Berdasarkan penyelidikan polisi, jaksa mencurigai pria itu melakukan penyerangan," lanjutnya.
Lalu pada tahun 2021, Promes didakwa karena kasus percobaan pembunuhan yang membuat pemain tersebut harus diabsenkan bermain untuk Spartak Moscow selama beberapa pertandingan.