bdadinfo.com

Niluh Djelantik Cerita Kondisi Bali Saat Ini, Ditjen Imigrasi RI Perketat Pengawasan Wisatawan Asing - News

Bali, Indonesia (freepik.com)

- Provinsi Bali merupakan salah satu tujuan wisata dunia yang banyak dikunjungi turis asing dengan jumlah kunjungan mencapai 5,2 juta orang sesuai  data di tahun 2023.

Niluh Djelantik, seorang senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terpilih di periode 2024-2029 mengemukakan secara tegas bahwa kondisi Bali saat ini menyedihkan.

Hal ini sering ia suarakan salah satunya ketika dirinya menjadi tamu di acara podcast terkenal yaitu "Close The Door", milik artis Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal Youtube artis tersebut pada Selasa (25/6).

Baca Juga: Balapan Utama MotoGP Belanda 2024: Ducati Lenovo Team Sukses Tempatkan Kedua Pembalapnya di Podium

Dalam podcast tersebut, Niluh Djelantik atau yang biasa dipanggil Mbok Niluh menceritakan kondisi Bali dengan permasalahannya adalah tindakan penganiayaan kepada warga lokal oleh turis baik turis asing maupun lokal hingga tindakan seks bebas.

Di awal podcast pun ia menyampaikan, tindakan Warga Negara Asing (WNA) yang menyimpang di antaranya ada yang berkendara dengan menabrak orang atau kendaraan lain, ada yang secara tiba-tiba menampar orang, ada WNA yang menampar seorang polisi, dan banyak hal lainnya.

"Hari ini terjadi seperti ini, ada WNA yang sampai segitunya masuk ke airport dan menabrak orang dan kendaraan, ada WNA yang di tengah-tengah jalan menampar seorang perempuan, ada WNA yang memukul seorang polisi dan banyak lagi hal yang terjadi," ucapnya di podcast.

Dari apa yang disampaikan Mbok Niluh tersebut, pastinya mengundang perhatian dan komentar dari warganet yang memberikan pendapat tentang Bali saat ini.

Baca Juga: Biar Tidak Mudah Bingung Saat Meminum, Inilah Perbedaan Penting Antara Air Mineral dengan Air Minum

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi RI bersama kepolisian akhirnya lakukan operasi lalu lintas di Bali yang salah satunya untuk mendukung tertib lalu lintas WNA di Bali.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam menegaskan, bagi WNA yang melanggar hukum akan menghadapi sanksi administratif keimigrasian yang dirancang untuk mencegah pelanggaran lain ke depannya.

“Sanksi administratif keimigrasian terhadap WNA yang melanggar peraturan diberikan agar ada efek jera,” kata Saffar, dilansir AntaraNews, Minggu (30/6/2024).

Lanjutnya, sanksi administratif keimigrasian kepada WNA yang melanggar lalu lintas juga bertujuan agar memberi efek jera dan memulai untuk mematuhi aturan lalu lintas di Indonesia, khususnya di Bali.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Rahasia Kesuksesan Le Minerale Sebagai Pilihan Utama Konsumen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat