bdadinfo.com

Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi dalam 30 Menit, Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati - News

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap pabrik ekstasi jaringan Internasional di wilayah Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah. FOTO: DOK. HUMAS POLRI

- Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka, terkait produksi pil ekstasi di daerah Tangerang. 

"Untuk total tersangka yang ditangkap ada empat orang, masing-masing dua orang di Tangerang dan dua orang di Semarang, Jawa Tengah. Dua pelaku lain masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dikutip dari Antara, Sabtu (3/6/2023).

Dua orang lain yang diduga menjadi otak pembuatan pil ekstasi ini pun masih dalam pengejaran polisi. 

Agus menambahkan, saat ini penyidik Bareskrim sedang melakukan pendalaman mengenai asal bahan baku yang diterima para pelaku di Tangerang dan Kota Semarang.

Baca Juga: Mantan Pemain Ajax dan Timnas Belanda Didakwa Terlibat dalam Kasus Penyelundupan 1.362 Kg Narkoba

"Utamanya mencegah dan membongkar adanya praktik laboratorium (pabrik) gelap yang memproduksi narkotika maupun psikotropika yang dapat merugikan masyarakat," tuturnya.

Akibat perbuatan melanggar hukum yang terkait dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1, juncto subsider Pasal 113 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, Agus menerangkan bahwa pabrik ekstasi di Tangerang ini mampu menghasilan 3.000 butir hanya dalam waktu 30 menit.

Baca Juga: Viral Video Seramnya Kota Zombie di Philadelphia Amerika Serikat, Efek Penggunaan Narkoba

"Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," katanya. 

Dari hasil penggerebekan ini, beragam barang bukti berhasil disita, mulai dari bahan mentah, alat pencetak, hingga ribuan butir pil ekstasi yang telah berhasil diproduksi.

Setidaknya ada 11 bungkus besar yang masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir, dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Philadelphia, Kota Zombie yang Mengerikan dengan Masalah Narkoba dan Kriminalitas Tinggi

Sementara untuk barang bukti bahan mentah yang diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium, dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat