bdadinfo.com

Dalam Persidangan Pencemaran Nama Baiknya, Luhut Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua - News

Luhut jalani sidang pencemaran nama baiknya

- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan tegas membantah memiliki bisnis tambang di Papua.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi saksi pelapor dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

"Saya sama sekali tak memiliki (bisnis), sama sekali tidak punya," kata Luhut dikutip dari Sindonews.

Baca Juga: Bantu Sejahterakan Masyarakat, Aparat TNI/Polri Semen Jalan 1 Km di Guguak Malalo Tanah Datar

Luhut juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan dengan Ops Militer Intan Jaya.

Ia mengatakan bahwa dirinya tak mempunyai wewenang dalam memberikan arahan seperti ini.

"Tidak ada kaitannya, tidak mungkinm saya memberikan gerakan militer dan tak pada posisi memberikan arahan itu," ucapnya.

Baca Juga: Dianggap Gagal Saingi Red Bull, Mercedes Kini jadi Bulan-bulanan Horner

Luhut juga menegaskan sekali lagi bahwa dirinya tidak memberika arahan.

"Bagaimana saya bisa memberikan arahan seperti itu dan apa garis komandonya?" tanya Luhut.

Sebelumnya, Luhut tak terima dengan pernyataan Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia pada program NgeHAMtam yang memiliki judul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomu-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!.

Baca Juga: Adik Kandung Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate Diperiksa Kejaksaan Agung RI

Video tersebut ditayangkan di akun channel Youtube Haris Azhar.

Luhut pun melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 31 KUHP atau Pasal 311 KUHP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat