bdadinfo.com

Wawako Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022 - News

Wakil Wali Kota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda enam fraksi di DPRD Bukittinggi (dok. Pemko Bukittinggi)

- Wakil Wali Kota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD pada Selasa, 14 Juni 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, hantaran Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi.

Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Baca Juga: PKK Batu Taba Dinilai Provinsi, Bupati Agam Targetkan Juara Umum

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menjawab pemandangan umum enam fraksi di DPRD Bukittinggi.

Marfendi menanggapi dan menjelaskan secara garis besar, diberikan jawaban diantaranya, terhadap pertanyaan dari fraksi demokrat, terhadap nilai SILPA sebesar Rp77.332.187.688,46 yang dinilai cukup besar sebagaimana yang telah disinggung pada hantaran yang lalu, dapat dijelaskan bahwa dibanding tahun 2021, SiILPA tahun 2022 sudah jauh lebih kecil sebesar Rp55.655.372.167,44. Artinya realisasi belanja tahun 2022 lebih tinggi dari tahun 2021.

"Terkait dengan Gedung Pasa Ateh yang belum dapat dipungut sewa maupun retribusi dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi di Gedung Pasa Ateh," ujarnya.

Tahun 2022, realisasi Pajak adalah 98,61% dan Retribusi 95,85%, secara persentase memang realisasi tahun 2021 lebih tinggi yaitu 109,87% dan 107,00% namun tidak demikian dengan nilai rupiahnya yang lebih besar Rp8.805.724.505,00 atau 21,60 % untuk pajak dan Rp19.260.518.638,00 atau 70,2% untuk retribusi daerah.

Baca Juga: Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pertanggungjawaban APBD Agam 2022

"Artinya, target rupiah yang kita tetapkan untuk tahun 2021 adalah lebih rendah dari tahun 2022 disebabkan tahun 2021 adalah masa pemulihan awal pasca pandemi Covid-19," kata Marfendi.

"Untuk ke depan target pendapatan direncanakan akan dinaikkan dengan melihat pertumbuhan ekonomi nasional," sambungnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat