bdadinfo.com

Anah Buahnya Tersangka, Inikah Cara Main Happy Hapsoro Suami Puan Maharani di Proyek BTS 4G? - News

Anak buahnya tersangka korupsi, inikah cara main Happy Hapsoro suami Puan Maharani dalam proyek BTS 4G (Twitter @_palungmariana)

- Kejaksaan Agung menetapkan tersangka lagi dalam kasus korupsi BTS 4G. Tersangka terkini adalah Muhammad Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

Perusahaan ini milik Happy Hapsoro, suami Puan Maharani dan menantu Megawati Soekarnoputri.

Nah soal ikhwal dugaan Happy Hapsoro bermain di proyes BTS 4G ini, sudah pernah diulas di Twitter lho.

Baca Juga: Kreasi Masakan: Perpaduan Rasa yang Harum dan Legit! Inilah Resep Nasi Pedas Ayam Panggang Ketumbar ala Chef R

Jadi menurut informasi, Happy Hapsoro dituding menekan Menkominfo saat itu, Jhonny G Plate untuk menyerahkan proyek pengadaan power suplai BTS ke perusahaan Happy Hapsoro.

Jadi profil perusahaaan Happy Hapsoro itu banyak lho. Selain memiliki PT Basis Utama Prima, suami Puan Maharani itu juga punya perusahaan yakni PT Basis Invesment. Nah Muhammad Yusrizki ini juga menjabat komisaris di PT Basis Invesment.

Dalam kasus korupsi BTS 4G ini, menurut akun Twitter @_palungmariana menuding aktor utama dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan Yusrizki.

Baca Juga: Awal Mula Direktur Utama PT Basis Utama Prima Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ternyata Alasannya...

Anang termasuk salah satu tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Bila ditelusuri dari sejumlah kesaksian yg dihimpun dari keterangan para tersangka, aktor penting dlm praktik lancung ini mengarah ke nama Anang & Komisaris Basis Investment Muhammad Yusrizki," tulis akun tersebut, dikutip Jumat 16 Juni 2023.

Menurut akun tersebut, Anang dalam beberapa kesaksiannya mengaku ke Jhonny G Plate soal tekanan tokoh kuat politik yang mengincar proyek BTS 4G ini.

Baca Juga: Kreasi Masakan: Perpaduan Rasa yang Harum dan Legit! Inilah Resep Nasi Pedas Ayam Panggang Ketumbar ala Chef R

Tokoh yang dimaksud akun ini adalah Happy Hapsoro.

"menurut pengakuan Anang, Yusrizki diperintah Happy agar menyampaikan pesan bahwa Johnny wajib menerima permintaan big bosnya itu," tulis akun itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat