bdadinfo.com

Terekam Cctv Saat Curi Pakaian di Jemuran, Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Koto Tangah, Kota Padang - News

Terekam Cctv Saat Curi Pakaian di Jemuran, Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Koto Tangah, Kota Padang (ist)

- Aksi curi pakaian di jemuran terekam cctv, dua pelaku behasil diamankan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Kota Padang, pada Jumat, 16 Juni 2023.

Aksi pencurian pakaian di jemuran tersebut diketahui terjadi di belakang PT Asia Biskuit Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan di RSUD Rasidin Padang Kecamatan Kuranji.

Kapolsek Koto Tangah Akp Afrino mengatakan kedua pelaku diketahui berinisial MR (20) dan MRA (21). Ditangkap karena telah melakukan pencurian baju Branded yang sedang terjemur di halaman rumah.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Unand Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual akan Segera di Sidangkan

"Kedua pelaku ditangkap berserta barang bukti 10 helai Baju Surfing dan satu unit sepeda motor jenis honda merek Beat pop warna hitam yang digunakan pelaku saat mencuri pakaian,"ujar Afrino kepada .

Afrino menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban dan dari hasil penyelidikan yang didapati rekaman cctv terlihat sepeda motor yang digunakan tersangka.

"Dari rekaman cctv itu kemudian dikembangkan sehingga di dapat pemilik sepeda motor tersebut dan keterangan si pemilik sepeda motor bahwasanya sepeda motor itu sewaktu kejadian digunakan oleh tersangka,"katanya.

Baca Juga: Diduga Gak Kuat Nanjak, Bus Sipirok Nauli Rebah di Bukit Surungan Padang Panjang

Kemudian, pemilik motor menujukan rumah tersangka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di dua lokasi yang berbeda.

"Penangkapan kepada kedua tersangka dalam waktu 1 X 24 Jam dan saat diintrograsi mereka mengakui perbuatanya, kemudian diamankan ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut,"tutup Afrino.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat