bdadinfo.com

Razia Penginapan hingga Kafe Karaoke, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegeal dan 2 Set Sound Sistem - News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan pengawasan terhadap penginapan, kos-kosan dan kafe karaoke yang diduga adanya pelanggaran (ist)

 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan pengawasan terhadap penginapan, kos-kosan dan kafe karaoke yang diduga adanya pelanggaran.

Adapun Satpol PP Kota Padang menggelar razia pada Minggu 18 Juni 2023 dini hari. 

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan razia ini dilakukan dalam upaya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

Baca Juga: Vivo V21, Rekomendasi Smartphone 5G dengan Fitur Unggul dan Harga yang Mendukung

Razia dilakukan di berbagai tempat, seperti di kawasan Jalan Abdul Muiz, Jalan Pulau Karam, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Taruko, Jalan Anak Aia dan kawasan Jalan By Pass Air Pacah.

Alhasil, dalam pengawasan yang dipimpin Rio Ebu Pratama Kabid P3D bersama Yudi Aries PLH Kabid SDA berhasil mengamankan sebanyak dua set sound sistem (mixer) sebagai barang bukti dari dua kafe karaoke yang berbeda.

"Saat Razia di kafe kita amankan saund sistem karena diduga tidak mengantongi izin, maka kita bawa ke Mako Satpol PP Padang," ujar Mursalim.

Baca Juga: Review Film Netflix Extraction 2 (2023), Sajikan Aksi yang Menegangkan dan Brutal

Selain itu, petugas juga lakukan razia ke penginapan dan kos-kosan yang hasilnya berhasil mengamankan dua pasangan ilegal dari dalam penginapan.

"Kita kerap mendapati laporan masih adanya penginapan yang menerima tamu bukan pasutri, dari empat penginapan yang di awasi malam ini, kita temukan satu penginapan yang masih melakukan pelanggaran dan pemilik kita berikan surat panggilan,"katanya.

Baca Juga: Diduga Gak Kuat Nanjak, Bus Sipirok Nauli Rebah di Bukit Surungan Padang Panjang

Pengawasan yang dilakukan satpol pp tersebut dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada serta menjawab keresahan masyarakat dalam menjaga trantibum di Kota Padang.

"Sebagai penegak Perda kami tak henti-hentinya menghimbau kepada pelaku usaha di Kota Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap melengkapi izin tempat usahanya, demi terciptanya kota yang aman, tentram dan tertib, agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga Kota Padang," ucap Mursalim.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat