bdadinfo.com

Tanggapi Usul Gubernur soal Aturan Tanah Ulayat, Begini Kata Menteri ATR/BPN - News

Tanggapi Usul Gubernur soal Aturan Tanah Ulayat, Begini Kata Menteri ATR/BPN (Humas Pemprov Sumbar )

- Menanggapi usulan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah soal aturan khusus tanah ulayat, begini kata Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Hadi mengungkapkan jumlah sertifikat tanah di Indonesia ada sebanyak 46 juta bidang tanah per tahun 2017 lalu. Sementara target di seluruh indonesia mencapai 126 juta bidang tanah.

Khusus untuk tanah ulayat di Sumbar, kata Hadi, total keseluruhannya ada seluas 352 ribu hektar. Nantinya, semua itu akan didaftarkan kedalam program PTSL sesuai ketentuan hukum adat dan kearifan lokal yang berlaku di daerah setempat.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Saran ke Menteri ATR/BPN: Ada Aturan Khusus Tanah Ulayat Sesuai Hukum Adat dan Kearifan Lokal

"Kita terima saran Pak Gubernur, nantinya akan lakukan inventarisasi bidang mana yang termasuk tanah ulayat, kemudian baru kita berikan sertifikat sebagai hak pengelola sesuai hukum adat," ujarnya.

Hadi menambahkan, jika ada sertifikat sehingga hak masyarakat adat atas tanah ulayat tidak akan hilang atau tetap terlindungi.

Hadi juga menyampaikan, saat ia Bapak Presiden Joko Widodo memberinya tiga perintah utama yang harus dikerjakannya secepatnya, yaitu: pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Tim Kementerian ATR/BPN Kunjungi Tanah Datar, Luhak Nan Tuo jadi Pilot Project Penatausahaan Tanah Ulayat

Kedua, selesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia termasuk pemberantasan mafia tanah, kemudian yang ketiga menyelesaikan pengadaan tanah dan tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Hadi menjelaskan, penyelesaian berbagai persoalan agraria di Indonesia termasuk salah satu program prioritas di kementeriannya, karena itu merupakan perintah langsung dari Presiden.

"Ada 3 perintah utama dari Presiden yang mesti saya selesaikan dalam waktu cepat, salah satunya adalah menyelesaikan masalah sengketa tanah di Indonesia. Itu makanya kami hadir disini dan sangat serius dalam hal ini," tegasnya. (ADPSB)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat