bdadinfo.com

Polri Ungkap Tersangka Sindikat TPPO Jual Beli Bayi: Bukan Diculik, Tapi Diserahkan Sendiri oleh Ibu Kandung - News

Polri Ungkap Tersangka Sindikat TPPO Jual Beli Bayi: Bukan Diculik, Tapi Diserahkan Sendiri oleh Ibu Kandung (freepik)

Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.

Kali ini sindikat jual beli bayi telah terjadi dimana sang ibu kandung tega menyerahkan bayi nya untuk dijual ke Jakarta.

Sementara itu, telah dilakukan penggeledahan terhadap sebuah apartemen di Bekasi yang merupakan tempat penampungan bayi-bayi tersebut sebelum diserahkan ke calon pembeli.

Baca Juga: Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Polri Sebut Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal dan PSK

Disaat yang sama turut diamankan tersangka jual beli bayi berinisial Y dan dilakukan penyelamatan terhadap 2 bayi laki-laki berumur sekitar 2 minggu dan 1 bulan.

Rencananya seorang bayi akan dijual kepada seseorang berinisial M yang dalam hal ini sudah diamankan oleh penyidik Polda Sulteng.

Tindak lanjutnya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kemensos terkait dengan perawatan 2 bayi tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 532 Tersangka Dibekuk Satgas TPPO, Terungkap! Ini Berbagai Modus yang Digunakan Pelaku

Selain itu, tersangka lainnya berinisial SA, E, dan DM juga terlibat sebagai pemasok bayi, pencari bayi, penampung, dan penyalur.

Tersangka Y diketahui sudah sejak akhir tahun 2022 melakukan aktivitas perdagangan bayi ini.

Sebanyak 16 bayi yang diantaranya 5 bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan berhasil diperdagangkan.

Adapun kisaran harga untuk bayi laki-laki yang diperjual belikan antara Rp13 juta hingga Rp15 juta.

Sementara untuk bayi perempuan dijual dengan kisaran harga Rp15 juta hingga 23 juta.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan bertambahnya korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat