bdadinfo.com

699 Bacaleg Depok Tak Lulus Syarat KPU, Tersisa Cuma 151 Kandidat: Ini Penyebabnya - News

Ilustrasi. KPU sebut banyak Bacaleg Depok yang belum memenuhi syarat  (Ist)

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, dari 850 bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Depok yang mendaftar, hanya 151 orang yang dinyatakan memenuhi syarat

Sedangkan sisanya, sebanyak 699 Bacaleg dinyatakan tak memenuhi syarat. 

Terkait hal itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau menyarankan agar mereka yang belum memenuhi syarat tersebut segera melakukan perbaikan.

Baca Juga: Sadis, Video Pria Bakar Anak Istri Viral di Medsos, Begini Kronologinya

"Perbaikan administrasi ditunggu hingga 9 Juli 2023," katanya dikutip pada Minggu, 2 Juli 2023. 

Fikri menjelaskan, kesalahan atau kekurangan syarat administrasi rata-rata adalah dokumen foto.

Baca Juga: Salut dan Bikin Mewek, Seorang Anak Penjual Es Tradisional Menolak Makanan karena Peduli yang Lain

Ia memastikan, KPU Depok akan menunggu partai politik untuk memperbaiki administrasi dan kelengkapan syarat sebelum tahap pencermatan dan Daftar Calon Tetap (DCT).

Para komedian tanah air turut rebutan kursi dalam Pileg 2024 mendatang
Para komedian tanah air turut rebutan kursi dalam Pileg 2024 mendatang (Ilustrasi/dpr.go.id)

Menurut Fikri, temuan ini menandakan banyak Bacaleg yang belum sepenuh hati ingin menjadi kandidat di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga: Lagi-Lagi Duit Arab Saudi! Al Nassr Disebut Bisa Manfaatkan Situasi De Gea yang Tengah Bimbang di MU

Ia menduga, hal itu terjadi karena sempat beredar isu bahwa Pileg berlangsung tertutup. 

"Tapi mereka antusias setelah sistem Pemilu terbuka oleh MK," katanya. (*)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat