bdadinfo.com

BPOM Umumkan Ada 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran Indonesia, Ada Merkurinya - News

BPOM Umumkan Ada 13 Produk Kosmetik Ilegal (Instagram @bpom_RI)

- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada produk kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia.

Hal ini dibagikan di media sosial Instagram @bpom_ri pada Jumat, 30 Juni 2023 dimana merincikan sejumlah kosmetik yang terkandung bahan berbahaya.

“KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA,” tulis BPOM pada caption fotonya.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Ikut Terseret Mega Proyek BTS yang Dikorupsi, Seginikah Uang yang Ditilep?

BPOM juga menjelaskan bahwa kosmetik ilegal ini sudah menjadi bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan sepanjang pengawasan di tahun 2022.

Produk seperti krim wajah tersebut terbukti mengandung bahan yang berbahaya termasuk salah satunya merkuri.

Merkuri ini menjadi zat yang bisa menyebabkan efek seperti kanker kulit. Selain itu, merkuri juga jenis logam berat yang berbentuk cair hingga perak.

Kosmetik yang mengandung merkuri ini bisa membuat kulit putih dalam waktu yang singkat. Namun, jika digunakan dalam jangka waktu yang panjang bisa berdampak pada kesehatan.

Jika kulit yang sudah menggunakan kosmetik berbahan merkuri terlalu lama maka akan berpotensi mengalami kerusakan seperti mudah iritasi hingga menghitam.

Baca Juga: Andre Rosiade Fasilitasi Pesepakbola Muda ASIOP FC Bertemu Pratama Arhan di Jepang

Dilansir dari Instagram @bpom_ri, berikut daftar produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan berbahaya untuk kulit.

-          Temulawak New & Day Night

-          CAC Glow

-          Natural 99

-          HN (krim siang dan malam)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat