bdadinfo.com

Awas Kena Tilang, Polda Metro Mulai Operasi Patuh Jaya Hari ini, 2.938 Petugas Dikerahkan, ini Sasarannya - News

Ilustrasi penertiban pengendara kendaraan bermotor (PMJ News)

- Para pengendara kendaraan bermotor wajib selalu untuk melengkapi surat-surat dalam setiap berkendara ke tempat tujuan dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Selain itu, para pengendara juga wajib mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan melaksanakan tata tertib berkendara agar tidak mendapat sanksi tilang dari pihak kepolisian. Oleh sebab itu, Polda Metro kembali mengadakan Operasi Patuh Jaya yang dimulai Senin, 10 Juli 2023.

Bagi para pengendara yang abai dengan kelengkapan surat-surat saat berkendara dan tidak jarang melanggar rambu lalu lintas maka sebaiknya untuk mematuhi dan melengkapi jika tidak ingin mendapat tilang di Operasi Patuh Jaya Polda Metro.

Baca Juga: Sah! DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Padang 2024

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto mengungkapkan, bahwa Polda Metro senantiasa ingin bahwa masyarakat selalu berkendara dengan tertib dan taat berlalu lintas demi terciptanya ketertiban dan kenyaman dalam berkendara.

Karyoto menambahkan, dengan tertib berlalu lintas, maka keselamatan saat berkendara juga akan tercipta tidak hanya bagi diri sendiri namun juga tidak membahayakan pengendara maupun pejalan kaki yang berada di jalan.

Lebih lanjut, Karyoto mengimbau agar para anggota melaksanakan Operasi Patuh Jaya dengan simpatik dan humanis kepada para pengendara meski pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran.

Tujuan utama dari Operasi Patuh Jaya sendiri untuk menciptakan dan mendorong para pengendara untuk selalu patuh pada tata tertib berkendara yang pada akhirnya juga akan memberikan kebaikan pada masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Miliarder Ini Bagi-bagi Uang Tunai untuk Tetangganya di Kampung Halaman, Total Nilainya Bikin Iri

Adapun 2.938 personel yang dikerahkan pada Operasi Patuh Jaya berasal dari berbagai unsur seperti Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP DKI dan lain sebagainya.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membeberkan, bahwa dalam Operasi Patuh Jaya ini terdapat beberapa sasaran.

Diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras dan berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak memiliki SIM, melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Tidak berhenti disitu, petugas juga akan menindak pelanggar yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Bocoran Genshin Impact Mengungkapkan Mekanik Penyelaman Wilayah Fontaine yang Baru

Petugas juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat