- Salah satu pembangunan gedung yang mangkrak atau tak dilanjutkan adalah Gedung Kebudayaan Sumbar yang merupakan kelanjutan dari Taman Budaya Sumbar pada area zona B.
Gedung Kebudayaan Sumbar ini awalnya masuk dalam anggaran APBD tahun 2021 yang bernilai hingga Rp31 miliar.
Namun, pembangunan gedung Kebudayaan Sumatera Barat ini berhenti saat keseluruhan bangunan baru selesai kurang lebih 8 persen dari perencanaan dan sudah menyerap anggaran sebesar Rp8 miliar.
Baca Juga: Tips Kecantikan: Jangan Coba-Coba! Ternyata Ini Bahaya di Balik Skincare Abal-Abal
Gedung ini terhenti pembangunannya karena ada dugaan kasus korupsi yang diendus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kasus korupsi pembuatan gedung Kebudayaan Sumbar ini telah menemui titik terang setelah satu orang ditetapkan menjadi tersangka.
Satu orang berinisial AK (32) telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan Sumbar. Tersangka adalah rekanan pelaksana dalam proyek ini.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Pejabat Terkaya di Sumatera Barat Berdasarkan LHKPN
Kepala Kejakaksaan Negeri Padang M. Fitria menyebutkan bahwa penetapan satu orang tersangka terjadi pada Februari 2023.
Tersangka ini merupakan buah dari kerja tim jaksa penyidik setelah memeriksa keterangan ahli, bukti terkait, dan 30 orang saksi.
Pelanggaran pada kasus ini nantinya akan terkena Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2, 3, dan 18 Juncto (Jo) 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan ternacam hukuman maksimal 20 tahun masa kurungan.
Baca Juga: Deretan Proyek Paling Lama Pembangunannya di Sumbar, Ada yang Belum Selesai Sampai Sekarang?
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Padang Afliandi menambahkan, kerugian negara yang telah melalui perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan da Pembangunan (BPKP) Sumatra Barat mencapat Rp731,6 juta.
Kabarnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan melanjutkan proyek pembangunan gedung Kebudayaan Sumbar tersebut.
Bahkan, tidak ada penganggaran baru untuk pembangunan gedung tersebut pada tahun ini.***