bdadinfo.com

Proyek Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Mangkrak Akibat Kasus Korupsi, Kejari Padang: Terdapat Pemahalan Harga - News

Proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat mangkrak (Youtube 3 ASA Channel)

- Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang yang dimulai pembangunan dari 2015 sampai saat ini masih mangkrak akibat kasus korupsi.

Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang dianggarkan pada APBD 2021 tidak selesai.

Melansir dari BPK RI, mangkraknya Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat ini karena kasus Korupsi.

Baca Juga: Mengingat Lagi Kekecewaan Andre Rosiade Lihat Lambatnya Pembangunan Stadion Utama Sumbar: Sangat Disayangkan!

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang resmi meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.

Dari status penyelidikan menjadi penyidikan. Proses penyelidikan yang bermula dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terkait sejumlah proyek pembangunan di Sumbar yang mangkrak dan putus kontrak telah dilaksanakan Kejari padang dimulai sejak 24 Februari 2022 lalu.

"Status dugaan korupsi pada Dinas BMCKTR Sumbar telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan Kejari Padang bermula dari temuan BPK RI,” kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto yang dilansir dari BPK RI.

Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam kegiatan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar oleh Dinas BMCKTR Sumbar tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp31,073 miliar.

Baca Juga: Sulitnya Pembebasan Lahan di Sumbar Menjadi Momok Lambatnya Proyek Pembangunan

Penyidik Kejari Padang telah melakukan penyelidikan dalam penyimpangan barang dan jasa.

Pada kasus ini, Kejari Padang menemukan fakta bahwa rekanan memakai produk impor. Kemudian, rekanan pemenang tender memakai bendera lain.

“Rekanan dalam bekerja tidak sesuai instruksi Presiden Joko Widodo menggunakan produk dalam negeri,"  ujar Ranu Subroto, Kepala Kejari Padang.

"Rekanan menggunakan produk impor luar negeri, sehingga terdapat pemahalan (harga) dalam pembangunannya,” lanjut Ranu.

Baca Juga: Inilah Potret Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang Mangkrak Habiskan Dana hingga Miliaran Rupiah

Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat dengan nilai kontrak Rp31,07 Miliar ini pembangunannya hanya terealisasi 10,63 persen saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat