- Ada usulan pemekaran wilayah di Sumatera Barat lho. Usulan ini serius, dan sudah dikaji dan ada panitia yang mengajukan pemekaran daerah.
Jadi ada beberapa usulan pemekaran kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Barat.
Usulan itu muncul di sana ini, malah Ning sudah muncul ada proposal pengajuan 8 calon daerah otonom baru (CDOM).
Baca Juga: Memahami Tradisi Mardoton, Budaya Tangkap Ikan Warisan Leluhur Jaga Ekosistem Danau Toba
Yuk simak lengkapnya usulan yang dimaksud sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:
1. Agam Tuo
Usulan pemekaran daerah Sumatera Barat ini muncul dari masyarakat.
Usulannya Agak Tuo beribukota di Balingka. Agam Tuo diusulkan mekar dari daerah induk Kabupaten Agam.
Baca Juga: Lhokseumawe Punya Wali Kota Paling Miskin di Sumatera, Cuma Segini Hartanya
Dalam usulan, Agam Tuo Ini meliputi berbagai kecamatan yaitu Ampek Angkek, Canduang, Baso, Kamang Magek, Banuhampu, Sungai Pua, IV Koto, Malalak, Matur, Tilatang Kamang.
2. Lima Puluh Kota Utara
CDOB ini usul ibukota di Suliki, dengan daerah induk dari Kabupaten Lima Puluh Kota .
Dalam usulan yang muncul dari masyarakat, CDOB Lima Puluh Kota Utara ini terdiri dari beberapa kecamatan yaitu Gunuang Omeh, Suliki, Kapur IX, Pangkalan, Bukit Barisan, Guguak, Mungka.
Baca Juga: Dianggarkan Rp9 Triliun, Pembangunan Terowongan Tol Padang Pekanbaru Pakai 2 Teknologi Ini
3. Pagai
DCOB ini usul menjadikan daerah Sikakap sebagai ibukota mereka.
CDOB Pagai ini usul mekar dari daerah induk Kabupaten Kepulauan Mentawai