- Pemekaran provinsi baru selalu menjadi topik menarik di Indonesia.
Belakangan ini, muncul wacana tentang pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang telah menjadi sorotan di media sosial.
Usulan pemekaran ini beredar di berbagai daerah dan menarik perhatian masyarakat.
Baca Juga: Yangi Beach Cafe, Rekomendasi Cafe di Padang dengan View Pantai yang Menawan
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai rencana pemekaran provinsi baru ini, termasuk usulan, alasan, dan respons dari beberapa pihak terkait.
1. Latar Belakang Sejarah Provinsi Sumatera Tengah
Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah bukanlah ide baru.
Pada tahun 1948, Provinsi Sumatera Tengah pernah ada dalam zaman Republik Indonesia Serikat.
Kini, rencana ini kembali muncul dengan usulan yang diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Surat usulan pemekaran ini ditandatangani oleh inisiator, Haji Zulfikar Atut Datuk Penghulu Basar, dan sekretaris Haji Masfur.
2. Rincian Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Dalam salinan dokumen usulan tersebut, terdapat penjelasan bahwa tujuan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan perekonomian, pengelolaan potensi di daerah, serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Pemko Medan Dukung UMKM dengan Memberikan Sertifikasi Halal Gratis dan Sitem Digitalisasi
Provinsi Sumatera Tengah diusulkan sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.