bdadinfo.com

17 Anggota DPRD Tanggamus Kompak Tilep Ongkos Perjalanan Dinas, Emang Berapa Sih Gajinya? - News

Ilustrasi terima gaji. Belakangan publik sedang dikejutkan dengan aksi 17 anggota DPRD Tanggamus yang diduga markup anggaran perjalanan dinas  (Shutterstock)

- Sebanyak 17 anggota DPRD Tanggamus sedang jadi sorotan publik. Mereka diduga kompak melakukan markup anggaran dengan modus perjalanan dinas luar kota.

Nilai yang diduga ditilep secara berjamaah itu tak main-main. Total diperkirakan mencapai sebesar Rp 7,7 miliar.

Sejak kasus ini mencuat, sebanyak 17 anggota DPRD Tanggamus itu akhirnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Baca Juga: Tega Nian! 17 Anggota DPRD Tanggamus Tilep Duit Rakyat, Daerahnya Jadi yang Termiskin

Pemeriksaan terhadap 17 anggota DPRD Tanggamus ini dilakukan secara marathon sejak Senin 24 Juli 2023.

Lantas berapakah gaji yang diterima para anggota dewan di salah satu kabupaten termiskin di Provinsi Lampung itu?

Data mencatat, gaji yang diterima oleh anggota DPRD Tanggamus sebesar Rp 26,8 juta per bulan.

Baca Juga: Gantikan Suami Pimpin Daerah Miskin di Lampung, Harta Dewi Naik 2 Kali Lipat!

Dikutip dari tribuntanggamus.com, besaran gaji tersebut meliputi tunjangan komunikasi insentif sebesar Rp 10,5 juta per bulan.

Lalu tunjangan transportasi sebesar Rp 8,4 juta per bulan, dan tunjangan perumahan sebesar Rp 7,9 juta per bulan.

Selain itu, para wakil rakyat Tanggamus ini juga memiliki gaji pokok Rp 1,5 juta, tunjangan beras Rp 74.420, lalu tunjangan jabatan Rp 2,2 juta lebih.

Baca Juga: Tega! Fasilitas Kesehatan di Bengkulu Diduga Jadi Bancakan, Endingnya Mangkrak

Kemudian, anggota DPRD Tanggamus juga mendapat tunjangan komisi senilai Rp 91.350, dari kelompok ini jumlahnya Rp 4,18 juta. Dengan demikian jumlah total semuanya sebesar Rp 31,3 juta.

Baca Juga: Gantikan Kakak Pimpin Daerah Termiskin di Lampung, Parosil Mabsus Punya 8 Aset Tanah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat