bdadinfo.com

Bantah Pemeriksaan Airlangga Hartarto karena Pesanan, Kejagung: Penyidik Sudah Bekerja Profesional! - News

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto  (Ist)

- Pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto ramai disorot publik.

Sejumlah asumsi publik pun beredar, bahwa pemeriksaan politisi Partai Golkar itu sarat kaitannya dengan politik.

Menaggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung RI pun menegaskan bahwa pemeriksaan Airlangga terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 tidak terkait unsur politik.

Baca Juga: Diduga Akibat Kerusakan Tabung Gas, Sebuah Rumah di Bukittinggi Dilahap Api

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. 

"Pemanggilan AH (Airlangga) dan ML (Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian," kata Ketut kepada wartawan, Minggu, 30 Juli 2023.

Ia meminta masyarakat untuk tidak manarik persoalan hukum ke ranah politik, sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI selalu independen soal kasus ini.

"Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional," katanya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Program Wajib Ma'had UINSU Telah Diamankan, Kerugian Mencapai Rp956 Juta

Diberitakan sebelumnya Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi CPO pada Senin, 24 Juli lalu. Pemeriksaan berlangsung 12 jam dengan total 46 pertanyaan.

Kejaksaan Agung RI juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendag M Lutfi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Agustus pekan depan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat