bdadinfo.com

Soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Jangan Buru-buru! - News

Soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Jangan Buru-buru! (Ist)

- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar tidak terburu-buru menyimpulkan soal keterlibatan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi saat menggelar konferensi pers pada Senin, 24 juli malam.

"Masih sangat prematur untuk menyatakan terlibat dan sebagainya, ini masih penyidikan awal. Proses masih berjalan dan itu kita masih kita lihat, jangan buru-buru," kata Kuntadi.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung 12 Jam, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan lanjutan dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor, setelah sebelumnya sudah ditetapkan tersangka sebanyak 5 orang.

"Apakah (pemeriksaan Airlangga) ini ada keterkaitan tindak pidana, justru ini mendalami tindak pidana yang sudah terbukti sebelumnya jadi fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan," jelasnya.

Ia memastikan, pihaknya akan mencermati dan mendalami kasus tersebut jika ditemukan fakta hukum baru.

"Kami ikuti perkembangannya dan kami cermati. Apabila ada fakta hukum yang perlu kami dalami, pasti kita dalami," kata Kuntadi

Baca Juga: Dihadiri Wawako Ekos Albar, DPRD Kota Padang Hearing dengan PKL Pasar Raya

Kuntadi juga meminta semua pihak juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk meminimalisir spekulasi yang berkembang di masyarakat.

"Jadi proses masih berjalan dan itu masih kita lihat. Jangan buru-buru," pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat