bdadinfo.com

Sekda Andree Algamar Deklarasikan Padang Selatan Sebagai Kecamatan Tangguh Bencana - News

Deklarasi Padang Selatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana di Kota Padang. (Prokopim)

— Sebagai kecamatan yang memiliki keragaman potensi wilayah dengan terdapat berbagai etnis dan budaya di dalamnya, Kecamatan Padang Selatan juga dikenal sebagai miniaturnya Indonesia.

Namun di balik semua itu, satu dari sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang tersebut juga berpotensi terkena berbagai bencana alam maupun non alam. Sehingganya perlu disiapkan langkah-langkah konkrit menyikapi dan memperkuat dari sisi kebencanaan ke depan.

Pada Selasa (8/8/2023), kecamatan yang dipimpin Jasman tersebut resmi mendeklarasikan diri sebagai "Kecamatan Tangguh Bencana". Deklarasi itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar di Aula Kantor Kecamatan Padang Selatan.

Baca Juga: Kepala Atase Agama Kedubes Arab Saudi Apresiasi Wali Kota Padang Hendri Septa

Deklarasi ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Ikrar Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) oleh Sekda Andree Algamar bersama Kabag Tata Pemerintahan Yuska Libra Fortuna, Camat Padang Selatan Jasman beserta unsur Forkopimca, para Lurah hingga insan kebencanaan dan elemen masyarakat di kecamatan setempat.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Andree Algamar menyampaikan apresiasi atas dideklarasikannya Kecamatan Padang Selatan sebagai kecamatan tangguh bencana. Ia pun berharap hal yang sama juga diikuti seluruh kecamatan di Kota Padang

"Kita tahu Kecamatan Padang Selatan memiliki masyarakat yang heterogen dan potensi wilayah yang kompleks seperti perbukitan, laut, sungai besar (Batang Arau), sawah, perkotaan dan berbagai objek wisata ada di kecamatan ini. Namun tidak bisa kita pungkiri, berbagai bencana seperti banjir, longsor dan bencana lainnya juga sering terjadi dan kerap menghantui," ungkap Sekda mewakili Wali Kota Padang saat itu.

Oleh karena itu, menurut Sekda, deklarasi kencana tersebut memang penting dilakukan dalam penyelenggaraan pengelolaan risiko bencana.

"Bencana tidak bisa dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja. Tetapi perlu dukungan pemerintah kecamatan yang berkolaborasi melibatkan unsur Forkopimca, insan kebencanaan, organisasi sosial kemasyarakat dan stakeholder terkait lainnya," ujar Sekda Kota Padang menyemangati.

Senada dengan itu Camat Padang Selatan Jasman menyebutkan, deklarasi kecamatan tangguh bencana bagi Kecamatan Padang Selatan juga dalam rangka menindaklanjuti arahan Mendagri RI beberapa waktu lalu. Arahan itu meminta agar dalam pelaksanaan pelayanan kebencanaan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) sub urusan bencana, dibutuhkan strategi pelibatan kecamatan sebagai perangkat daerah kewilayahan yang terdekat dengan masyarakat.

"Langkah ini kita implementasikan dalam bentuk gerakan kecamatan tangguh bencana. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran pemerintah dalam penanggulangan bencana di wilayah Kecamatan Padang Selatan."

"Dengan hadirnya program ini, kita dapat saling berkoordinasi serta dengan mudah memperoleh informasi awal dari para relawan dan unsur terkait sehingga bisa segera melakukan penanggulangan bencana," jelas Jasman.

Selanjutnya menurut Jasman, terkait upaya penanganan kebencanaan di Kecamatan Padang Selatan ke depan perlu diperkuat lagi terkait upaya komunikasi, informasi, serta edukasi bagi masyarakat.

"Kita harap semua pihak terutama masyarakat bisa mengetahui apa itu mitigasi penanggulangan bencana serta pelayanan kebencanaan yang baik. Bencana dapat diketahui sebagai ancaman sosial. Maka itu perlu peran penting kita semua menyikapinya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat