bdadinfo.com

DPRD Bukittinggi Bahas Ranperda Kota Layak Anak dan Pajak Daerah, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan - News

DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Pajak dan Retribusi Daerah tersebut (dok. Pemko)

- DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.

Enam Fraksi di DPRD sampaikan pemandangan umum terhadap dua ranperda yang dihantarkan Wali Kota Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya.

Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, paripurna kali ini merupakan pembahasan tingkat I, terkait ranperda penyelenggaraan kota layak anak dan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.

Setelah dihantarkan sebelumnya oleh Wali Kota Erman Safar, kini enam fraksi berikan pemandangan umum, dimana akan lahir pertanyaan dan masukan terkait dua ranperda itu.

Baca Juga: Event Maraton di Agam Berdampak Hingga Pedagang Asongan dan UMKM

Fraksi Gerindra, yang dibacakan Shabirin Rachmat, menyampaikan dukungan dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat dua ranperda ini.

"Mohon penjelasan seperti apa ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yakni bagaimana perlindungan anak dari bahaya media sosial dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Terkait ranperda Pajak retribusi daerah, Fraksi Gerindra berharap dengan adanya perda pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Fraksi PKS, dibacakan Ibra Yasser, menyampaikan, terkait raperda penyelenggaraan kota layak anak.

Baca Juga: Menuju Kampung Iklim Nasional, Empat RT di Ekor Lubuk Padang Panjang Dinilai Tim Kementerian LHK

PKS menanyakan apa saja program dan kegiatan yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan KLA. Bagaimana skema anggaran kedepan untuk mendukung terselenggaranya KLA di Bukittinggi.

Untuk raperda pajak dan retribusi daerah timbul pertanyaan, ada 18 jenis retribusi yang dapat dipungut, sedangkan dalam UU nomor 28 tahun 2009, ada 32 jenis retribusi, sehingga ada 14 objek tidak masuk dalam target Bukittinggi.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Erdison Nimli, meminta penjelasan terhadap jaminan perlindungan hukum terhadap anak di Kota Bukittinggi dan meminta tanggapan dan pandangan terhadap permasalahan kesejahteraan anak di Kota Bukittinggi, karena masih ada kasus terhadap anak jalanan, anak berhadapan dengan kasus hukum hingga anak putus sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat