bdadinfo.com

8 Kontestan Miss Universe yang Diduga Alami Pelecehan Ajukan Perlindungan ke LPSK - News

Ilustrasi pelecehan seksual mahasiswi UI (Pixabay)

- Polemik ajang Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual memasuki babak baru. Dalam perkembangannya, sebanyak delapan kontestan meminta perlindungan

Adapun delapan kontestan Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut delapan orang itu dengan didampingi tim kuasa hukum resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa, 15 Agustus 2023 pekan lalu. 

Baca Juga: Mengenal Universitas Islam Sumut, Perguruan Tinggi Ternama di Medan dan Paling Tertua di Sumatera

"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," beber Edwin kepada wartawan dikutip Rabu 23 Agustus 2023.

Berdasarkan berkas permohonan, delapan kontestan yang menjadi korban pelecehan saat proses body checking itu, Edwin menuturkan, mereka mengajukan sejumlah bentuk perlindungan. Salah satunya perlindungan fisik.

Selain itu, para korban juga mengajukan perlindungan berupa pendampingan proses hukum. Baik itu sejak kasus berada di tingkat penyelidikan Polda Metro Jaya hingga persidangan.

Baca Juga: Mengenal Festival Tabuik, Perayaan Tahun Baru Islam yang Besar dan Megah dari Kota Pariaman

Selanjutnya, sambung Edwin, delapan perserta Miss Universe itu mengajukan permohonan ke LPSK berupa bentuk perlindungan hukum. Sebab, mereka khawatir dilaporkan balik atas pelaporan yang dibuat. 

"Mereka juga minta rehabilitasi psikologis, tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi," katanya.

Di samping delapan kontestan, Edwin mengatakan terdapat empat orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

Baca Juga: Buka Rakor, Wabup Richi Aprian; Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanah Datar Meningkat

Mereka adalah, dua orang pemilik lisensi di provinsi dan dua mantan panitia.

Sekadar informasi, PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin 7 Agustus 2023.

PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat