bdadinfo.com

Sungai dan Irigasi Rusak Dihantam Banjir, Kadis SDA-BK Janjikan Penanganan Darurat - News

Sungai dan Irigasi Rusak Dihantam Banjir, Kadis SDA-BK Janjikan Penanganan Darurat

LUBUK SIKAPING, - Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Provinsi Sumatera Barat, Fathol Bari, menjanjikan akan melakukan perbaikan dan normalisasi pada aliran sungai dan irigasi di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga: Bujuk Warga Mau Vaksin, Dinsos Pasaman Siapkan Ribuan Paket Sembako

Hal itu disampaikan, Fathol Bari saat mengunjungi DI Batang Tingkarang, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, dan DI Pancahan- Lansekkadok, Nagari Lansekkadok, Kecamatan Rao Selatan yang rusak parah usai diterjang banjir pada, Jumat (31/12/2021) lalu. 

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemnag Sungai Aur Pasaman Barat Berikan Bantuan untuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Kunjungan tersebut, turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Fraksi Gerindra, Suharjono, Kepala BPBD Sumbar, Camat Rao Akmal, para petugas penjaga pintu air. 

"Apa-apa yang rusak kita tinjau yah. Itu yang pertama. Yang kedua, terkait dengan masalah kewenangan. Terkait dengan sungai dan irigasi yang rusak, itu ada kewenangan pusat, provinsi dan irigasinya ada juga kewenangan kabupaten," kata Fathol di Rao, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Sambangi Masyarakat Talamau Pasaman Barat

Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten jika wilayah sungai itu merupakan kewenangan kabupaten. Kalau untuk penanganan permanen, kata Fathol, tidak bisa dilakukan dalam tahun anggaran berjalan. 

"Tinggal nanti kita koordinasikan dengan kabupaten. Apa yang bisa diperbuat. Kalau untuk penanganan permanen, gak mungkin dalam anggaran tahun ini juga. Tentunya ia harus diprogramkan dulu, dibuatkan perencanaannya. Paling yang bisa kita lakukan penanganannya yang bersifat darurat," ujarnya. 

Dikatakan, bahwa Sungai Batang Tingkarang ini, merupakan kewenangan pusat. Sementara wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi, terdiri atas sungai Batang Tingkarang I, II dan III. 

Baca Juga: Petani Tanjung Aro Pasaman Berburu Hama Tikus, Satu Ekor Dihargai Rp1.000

"Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) 5 Sumatera. Kalau ada penanganan ditahun ini, atau di 2023, alhamdulillah. Kalau tidak ada, kita carikan solusinya," pungkas Fathol. 

Lanjut Fathol, pihaknya akan melakukan penanganan secepat mungkin terhadap setiap kerusakan pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi tersebut. Agar tidak mengganggu perekonomian masyarakat. 

"Yang jelas, kita berupaya untuk merespon dengan cepat, sebisa kita dengan anggaran yang tersedia. Kalau memang belum bisa permanen, dengan penanganan sementara kita lakukan. Yang jelas, ibarat orang sakit sudah bisa diobati," ucap Fathol. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat