bdadinfo.com

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak, Hakim Agung Amran Suadi Minta Pelaku Dihukum Kebiri - News

Amran Suadi. Foto/Google

News - Mahkamah Agung (MA) RI Amran Suadi, mengaku geram atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak akhir-akhir ini.

Ia meminta para pelaku predator seksual itu dapat dikenai hukuman maksimal agar memberikan efek jera.

Tak hanya itu, Suadi juga menyarankan para hakim memberikan hukuman kebiri pada pelaku pemerkosaan anak lantaran menyebabkan trauma mendalam.

Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Cabul di Solok Akhirnya Ditangkap Polisi

"Hukuman kebiri harus mulai diterapkan kepada pelaku predator anak. Para hakim di Indonesia harus tegas kepada peradilan pelaku predator seksual anak," ungkap Suadi, Selasa (15/3/2022).

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya itu pun mengatakan, kerap kali para korban yang mengalami kekerasan seksual datang dari keluarga sendiri.

"Pada kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi pada anak, rata-rata para pelakunya merupakan saudara kandung sendiri. Sehingga harus dijatuhi hukuman berat agar pelaku jera," sambungnya.

Baca Juga: Soroti Kasus Herry Wirawan, Abu Janda: Salah Otak Laki-lakinya yang Cabul

Ia pun meminta, para hakim dapat bersikap tegas dalam memberikan hukuman yang pantas bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat