bdadinfo.com

Sebelum Ada Rencana SDN Pondok Cina 1 Digusur Pemkot, Kemen PPPA: Depok Belum Capai Kota Layak Anak - News

Kata Kemen PPPA sebelum isu SDN Pondok Cina 1 akan digusur oleh Pemkot Depok  (kemenpppa.go.id)

- Setelah rencana SDN Pondok Cina 1 akan digusur oleh Pemkot Depok menuai polemik, dukungan untuk murid dan orang tua terus berdatangan hingga Senin, 12 Desember 2022.

Pada hari yang sama, Pemerintah Pusat dikabarkan sudah terlibat dalam rapat koordinasi untuk membahas rencana SDN Pondok Cina 1 akan digusur oleh Pemkot Depok.

Menyusul usaha orang tua murid menahan rencana SDN Pondok Cina 1 akan digusur oleh Pemkot Depok, beberapa lembaga telah menyatakan dukungan mereka kepada anak-anak didik.

Baca Juga: Hari Ini, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Panglima TNI Laksamana Yudo

Komnas HAM dikabarkan sudah mendengar aspirasi dari orang tua murid mengenai rencana SDN Pondok Cina 1 akan digusur oleh Pemkot Depok.

Pada tempat yang berbeda, KPAI dan Kementerian PPPA pun hadir dalam rapat koordinasi dengan Pemkot Depok untuk membahas polemik rencana SDN Pondok Cina 1 akan digusur.

Kehadiran Kementerian PPPA dalam rakor ini tidak mengherankan. Bukan hanya sebagai lembaga pemberdayaan dan perlindungan, rilis pers yang diunggah beberapa waktu lalu patut dilirik kembali.

Baca Juga: Kontroversi Duel Ankalaev vs Blachowicz, Ini Reaksi Keras Juara UFC Francis Ngannou

Pada 14 September 2022, Kemen PPPA melalui siaran Pers Nomor: B-468/SETMEN/HM.02.04/09/2022, mengatakan dengan jelas kalau Depok belum mencapai kategori kota layak anak.

Pernyataan ini menganulir isu-isu yang sempat beredar beberapa waktu sebelum siaran pers ini terbit. Saat itu, beberapa media besar justru menyebut Depok Kota Layak Anak.

Dilansir dari kemenpppa.go.id, Kota Depok Kategori Nindya bukan KLA (Kota Layak Anak).

Baca Juga: HIPKA Gercep Temui Direksi BTN Demi Program Masyarakat Penghasilan Rendah

Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Rini Handayani menjelaskan kalau peringkat KLA terdiri dari lima kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Peringkat inj pun diberikan sesuai dengan pencapaian setiap kota atas penilaian dari Kemen PPPA berdasarkan 24 indikator KLA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat