bdadinfo.com

Komnas HAM Bidik Walkot Depok Soal SDN Pondok Cina, Endingnya Dipolisikan? - News

Aksi protes penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok  (Ist)

- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, menegaskan bakal memanggil Wali Kota Depok, terkait polemik SDN Pondok Cina 1. 

Menurut Komnas HAM, dari laporan para siswa atau wali murid, rencana relokasi atau penggusuran SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid mewah tidak dilakukan secara baik.

"Sehingga ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengam baik," kata Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina usai mendatangi langsung SDN Pondok Cina 1 Depok, Senin 12 Desember 2022.

Baca Juga: Masukan KPAI ke Pemkot Depok: SDN Pondok Cina 1 dan Masjid Margonda Satu Bangunan, Please Pertimbangkan

Putu juga mengatakan, bahwa Komnas HAM telah mendengar laporan secara langsung dari wali siswa sore ini, dan kemudian banyak laporan yang menjelaskan bahwa beberapa siswa kesulitan mendapatkan layanan pendidikan.

"Kita tahu bahwa hal untuk mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar yang dijamin Undang Undang baik itu UU 1945 atau UU Perlindungan Anak," ujarnya.

"Dan kewajiban untuk melakukannya itu terletak pada pemerintah kota," sambungnya.

Sehingga, kata Putu, kalau kemudian ada upaya untuk membangun apakah itu rumah ibadah dan lain sebagainya, harus dipastikan bahwa bangunan yang akan dijadikan rimah ibadah tersebut, apakah bangunan yang digunakan atau tidak.

Baca Juga: Wali Kota Depok Ngotot Musnahan SDN Pondok Cina, Titah Jabar 1 Nggak Ngaruh?

Baca Juga: Jleb! Pemprov Jabar Batal Kucurkan Dana Proyek Masjid di SDN Pondok Cina Depok

Putu juga menerangkan, kondisinya sekarang ini di SDN Pondok Cina 1 adalah, sekolah yang aktif dengan rombongan belajar sekitar 12, dan siswa hampir 300 lebih. 

"Sehingga kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak anak tersebut akan mendapatkan, selain kekerasan tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun," katanya.

"Sehingga masalah atau hak pendidikan mereka terganggu. Ini yang tidak diinginkan kita," timpalnya lagi.

Dengan demikian, Komnas HAM mendorong wali kota, gubernur, untuk mempertimbangkan baik-baik rencana ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat