bdadinfo.com

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Keputusan KPU Janggal - News

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat. Amien Rais akan lawan keputusan KPU yang tak loloskan

Jakarta, - Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tak lolos verifikasi faktual dan dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

Partai besutan mantan Ketua MPR RI Amien Rais itu gagal menjalani verifikasi faktual di Provinsi Sulawesi Utara dan NTT.

Menanggapi partainya yang gagal lolos mengikuti Pemilu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menegaskan, partainya merasa dicurangi dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Sambo: Ini Zalim dan Politik Membahayakan

“Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di 2 provinsi itu tidak sesuai data yang kami miliki,” papar Nazaruddin ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten," kata dia.

Terkait langkah selanjutnya, Ia mengatakan bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena Partai Ummat dianggap tak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun dari hasil rekapitulasi faktual diketahui Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kabupaten/kota di NTT. Padahal syarat minimalnya mesti memenuhi keanggotaan 17 kabupaten/kota.

Baca Juga: Beberkan Analisa Pribadi, Amien Rais Ungkap Skenario Jegal Partai Ummat

Sedangkan di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi jumlah keanggotaan di 1 kabupaten/kota, padahal syarat minimalnya memenuhi kepengurusan di 11 kabupaten/kota.

Terpisah, sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengklaim mendapat informasi tepercaya bahwa KPU tidak akan meloloskan Partai Ummat dalam verifikasi peserta pemilu 2024.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam video yang diunggah di Instagramnya, Selasa (13/12).

“Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat