bdadinfo.com

Ngeri-ngeri Sedap! Bantuan Gempa Diduga Diselewengkan Bupati Cianjur Herman dan Berujung Laporan ke KPK - News

Ngeri-ngeri Sedap! Bantuan Gempa Diduga Diselewengkan Bupati Cianjur Herman dan Berujung Laporan ke KPK (Jawapos)

 - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) lantaran diduga menyelewengkan bantun korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan oleh oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu dan sudah diterima KPK.

Bupati Herman diduga menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

Baca Juga: Pilihan Liburan Wisata Akhir Tahun Dekat Jabodetabek, Piramida Gunung Padang Cianjur Yuk Simak Lengkapnya

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Wako Pekanbaru Herman Abdullah Tutup Usia

Baca Juga: Terungkap! Ormas yang Copot Label Gereja Bantuan Gempa Cianjur, Ternyata Bukan Pengungsi

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin, 26 Desember 2022.

Dia menyebut Herman memanfaatkan jabatannya sebagai bupati dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Dia menuding Herman memangkas distribusi tersebut.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas dia.

Dia menuturkan bantuan untuk korban gempa diturunkan di tempat penyimpanan lain berupa ruko. Jadi masyarakat dapat mengambil bantuan itu tanpa menggunakan standard operating procedure atau SOP.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," tuturnya.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya membenarkan adanya laporan itu. Ali memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu.

Ia menyebut KPK bakal lebih dulu memverifikasi aduan masyarakat tersebut.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ucap Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat