bdadinfo.com

Penculikan Anak di Jakarta Pusat Terungkap, Kementerian PPPA Dorong Penculik Dihukum Begini, Pantas Nggak Ya - News

Penculikan Anak di Jakarta Pusat terungkap, Kementerian PPPA minta penculik dihukum ini (Tribratanews Polri)

- Kasus penculikan anak di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat mendapat sorotan dan atensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kementerian PPPA

Korban penculikan anak untungnya telah ditemukan pada Senin, 2 Januari 2023 dalam keadaan selamat. Korban dibawa penculik nyaris dalam satu bulan lamanya. 

Korban penculikan anak itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati dan Kementerian PPPA mendampingi korban yang berusia 6 tahun. 

Baca Juga: Legenda Brasil, Pele Meninggal Dunia di Usianya 82 Tahun dan Inilah Profil Serta Karirnya Sepanjang Hidupnya

Baca Juga: Bikin Heboh! Video Porno 1 Menit 13 Detik 4 Bersaudara Beredar di Twitter

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menyampaikan kasus penculikan anak harus menjadi perhatian banyak pihak agar terhindar dari kasus serupa. 

“Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan Pemerintah, termasuk Aparat Penegak Hukum harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," ujarnya. 

Nahat bersyukur kasus penculikan anak itu telah terungkap dan polisi sudah membekuk penculiknya.

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo dan Putri Chadrawathi Diramal Bakal Seperti Ini

"Alhamdulillah korban dalam kondisi selamat dan mudah-mudahan tidak berdampak jangka panjang. Ini merupakan sebuah penyelamatan yang patut diapresiasi dan mengingatkan kita semua untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berniat jahat kepada anak-anak Indonesia," kata dia. 

Kementerian PPPA terus mendorong kepolisian untuk menangani kejahatan-kejahatan terhadap anak secara tuntas dan tanpa pandang bulu. 

Nahat menjelaskan terdapat beberapa upaya dalam penanganan kasus penculikan anak, diantaranya pengawasan, perlindungan, pencegahan, serta perawatan dan rehabilitasi.

Baca Juga: Video 2 Menit Betrand Peto Fokus di Area Sensitif, Sarwendah: Udah Naik Nyo

Dia menambahkan terkait peningkatan perhatian keluarga dan masyarakat terhadap kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat