– Bantuan Subsidi Upah atau BSU dikabarkan cair pada bulan Januari 2023 ini. BSU merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional demi mendukung kebijakan uang negara untuk menangani pandemi Covid-19.
Dalam pendaftaran, pencairan, dan penyaluran BSU, sebagian penerimanya tak jarang menemui kesulitan sehingga terdapat beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait BSU.
Berikut merupakan 10 pertanyaan yang paling sering muncul seputar pendaftaran, penyaluran, hingga perubahan data BSU beserta jawaban Kemnaker:
1. Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Terdaftar sebagai Penerima BSU?
Pekerja/buruh dapat mengetahui status terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU dengan mengecek ke:
a. HRD perusahaan
b. Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
c. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan RI http://www.bsu.kemnaker.go.id/
2. Bagaimana Cara Mendaftar BSU?
Pendaftaran BSU tidak dilakukan secara individu oleh pekerja/buruh, baik langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja/buruh dipersilakan mendaftar melalui perusahaan/pemberi kerja.
3. Mengapa Saya Tidak Pernah Mendapatkan BSU?