- Belakangan ini ada tuntutan agar sistem bekerja working from home bisa dipakemkan saja. Malah ada petisi WFH yang telah ditandatangani ribuan orang lho.
Petisi WFH yang ditandangani ribuan orang itu mendukung upaya agar bekerja jarak jauh yang bisa dilakukan di mana pun.
Pekerja aslinya sudah mulai terbiasa dengan bekerja model WFH selama masa pandemi lalu. Nah apakah ribuan orang tandatangani petisi WFH itu akan ngaruh ke kebijakan. Yuk simak selengkapnya ya.
Banyak alasan logis orang menginginkan WFH, salah satunya ya untuk mengirit ongkos, tidak harus macet-macetan, dan juga dapat mengurangi polusi udara. Bahkan ada orang yang meyakini kerja di kantor akan menjadi tidak produktif.
Dikutip dari video short YouTube Gerald Vincent, sebenarnya dari sudut pandang hukum, tanda tangan petisi WFH ini tidak memiliki kekuatan sama sekali.
Petisi hanyalah sebagai bahan aduan atau request untuk memperbaiki keadaan. Semacam demo, namun bedanya demo ini tidak akan terjadi kerusuhan karena diekspresikan secara online.
Baca Juga: Sukses Lobi Arab Saudi, Menag Yaqut Janjikan Kuota Haji 221 Ribu Orang, Ini Rinciannya
Baca Juga: Wali Kota Depok Melunak, SDN Pondok Cina 1 Kembali Sekolah Normal Hari Ini
Kerja dengan pola WFH ini ternyata di beberapa tempat sudah dipakemkan lho. Contohnya, Belanda sudah memperbolehkan kebijakan WFH. Negara kincir angin tersebut sudah memperbolehkan pekerja untuk melakukan WFH 100 persen.
WFH atau kerja jarak jauh ini bisa juga diartikan sebagai model atau perjanjian kerja yang mana karyawan memperoleh fleksibilitas bekerja dalam hal tempat dan waktu kerja dengan bantuan teknologi telekomunikasi.
Dengan kata lain, kegiatan bepergian ke kantor atau datang ke tempat kerja digantikan dengan hanya berhubungan menggunkan telekomunikasi.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap 8 Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Singgung Tanggal Penting Ini