bdadinfo.com

Bantuan Subsidi Upah 2023, Apakah Kamu Termasuk, Cek di Sini - News

Ilustrasi (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)





- Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja atau buruh berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

BSU ini dapat diterima oleh pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan sudah didaftarkan oleh tempat kerja kepada instalansi yang bertujuan atau berkepentingan.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Adapun cara untuk mengetahui aakah kamu masuk ke dalam kategori penerima BSU ini atau tidak.

Baca Juga: Kelurahan Pasar Baru Padang Panjang Usulkan Enam Kegiatan dalam Musrenbang

Pertama-tama kamu harus melakukan verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

a.  Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan KTP, SIM, dll).

b. Peserta Aktif yang sudah terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

c. Menerima Gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum.

Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten atau kota maka persyaratan Gaji atau Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro.

e. Peserta bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS),TNI atau Polri.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimohon juga dapat lebih berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Dan informasi resmi dan selengkapnya tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Segera  lakukan pengecekan agar kamu tau apakah kamu termasuk penerima atau tidak. Dan biasanya bantuan ini dikirimkan melalui rekening pribadi jaringan BUMN khusus bantuan atau dapat diambil melalui kantor pos terdekat hanya dengan membawa identitas. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat