bdadinfo.com

Atasi Masalah Kanker Payudara, Menkes Budi Gunadi Teken MoU dengan RS Terbaik di AS - News

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi sepakati kerja sama dengan The University of Texas MD Anderson Cancer Center untuk mengatasi masalah kanker di Indonesia dengan penandatanganan MOU di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Palmerah, Jakarta Barat.

Menkes mengatakan kanker menjadi salah satu penyakit yang menyebabkan banyak kematian di Indonesia. Terlebih, bagi perempuan, kanker payudara menjadi penyebab utama kematian.

Ia meminta RS Dharmais untuk meningkatkan kualitas pelayananya. Ia mengatakan peningkatan kualitas penting dilakukan karena kenaikan kasus kanker di Indonesia sangat cepat dan menjadi tiga besar penyebab kematian.

Baca Juga: Asal Usul Ditetapkannya Tanggal 14 Desember Sebagai Hari Sejarah Nasional

''Upaya yang harus dilakukan adalah skrining yang tepat. Kanker yang teridentifikasi lebih awal melalui skrining memiliki tingkat kesembuhan sekitar 90%. 

“Sementara apabila kanker teridentifikasi di stadium akhir maka tingkat kematiannya mencapai 90%,'' ujar Menkes Budi di RS Kanker Dharmais, Jumat 3 Februari 2023 dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Sebagai informasi, rumah Sakit Kanker Dharmais adalah pusat dari rumah sakit yang menangani kanker di Indonesia. RS Dharmais juga bekerja sama dengan National Cancer Center (NCC) di berbagai negara. 

Baca Juga: Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis kepada Warga yang Akan Membuat SIM, Catat Jadwalnya!

Rumah Sakit Kanker Dharmais ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk menjadi bagian kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan The University of Texas MD Anderson Cancer Center yang bertempat di Amerika Serikat.

Penandatangan MoU tersebut diharapkan masyarakat Indonesia yang menjadi pasien kanker dapat lebih mempercayakan pengobatan penyembuhannya di 144 rumah sakit pemerintah Indonesia, khususnya di Rumah Sakit Kanker Dharmais.

adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan dan telah disepakati antara lain:

1. Perencanaan dan pelaksanaan pengendalian kanker,

2. Dukungan pelatihan, pendidikan dan peningkatan kapasitas,

3. Kunjungan fakultas, cendekiawan, dan administrator.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat