bdadinfo.com

Fakta Fakta Wow Mamah Muda Bos Rental PS Lecehkan 11 Anak: Disuruh Nonton Wikwik dan Pegang Payudara - News

Fakta Fakta Wow Mamah Muda Cabul dan Lecehkan 11 Anak: Disuruh Nonton Wikwik dan Pegang Payudara (Pexels/RODNAE Productions)

- Publik heboh dengan kasus pelecehan diduga dilakukan mamah muda pemilik rental PS di Jambi. Mamah muda pemilik rental melecehkan 11 anak laki-laki dan perempuan dengan mengajak mereka nonton wikwik dan film porno.

Mama muda yang lecehkan 11 anak anak itu diketahui berinisial NT dan berusia 25 tahun. Selain dipaksa nonton wikwik mamah muda itu dengan suaminya, NT minta anak anak pegang payudara miliknya. 

Mamah muda diduga lecehkan 11 anak itu membuka Rental PS di kediamannya di kawasan Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga: Leo/Daniel Kembali Raih Juara di Thailand Masters 2023 Setelah Bulan Lalu Menang Indonesia Masters 2023

Perempuan pemilik rental PS di Jambi lecehkan 11 anak laki-laki dan perempuan, mulai dari diminta nonton langsung berhubungan intim hingga diminta nonton film dewasa.

Aksi pelecehan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara anak-anak diajak untuk menonton berhubungan intimnya dengan suami dari sebuah lubang atau celah jendela rumahnya.

Setelah itu, pelaku menghampiri anak-anak itu dan menyuruh untuk memegang payudaranya. Lalu, 11 anak-anak disuruh menonton film porno oleh mamah muda tersebut.

Baca Juga: Survei Terkini PWS, Anies dan Ganjar di Bawah Prabowo Subianto

Buntutnya, orang tua korban melaporkan mamah muda tersebut ke polisi.

Usut punya usut pelecehan mamah muda itu bukan pertama kali ini. Diduga pelaku sudah berulang kali melecehkan, sehingga ayah dari salah satu korban melapor ke Polda Jambi.

"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar Ayah dari salah satu korban inisial E.

Baca Juga: Berpuluhan Tahun dalam Kegelapan, Akhirnya Rumah Tursina di Padang Lariang Timur Dialiri Listrik

Ayah korban itu mengatakan NT membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan usaha itu mendekati korbannya.

Penyidik Polda Jambi telah gelar perkara dan menahan NT pada Sabtu malam 4 Februari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat