bdadinfo.com

Nasib Perawat yang Lalai Potong Jari Bayi 8 Bulan: Dipolisikan, Sementara Dihukum Begini - News

Nasib perawat yang lalai potong jari bayi 8 Bulan: Dipolisikan, sementara dihukum begini (Yoriesta Afnenda Ramizal)

 
- Bayi yang terpotong jarinya akibat kelalaian perawat di Pelembang, Sumatera Selatan, masih menjalani perawatan intensif usai operasi penyambungan jari.
 
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tempat bayi tersebut siap menggratiskan biaya perawatan korban sampai sembuh. 
 
Bagaimana ya nasib perawat yang lalai sampai jari bayi terpotong. Ternyata perawat tersebut dihukum sementara begini ho. 
 
 
Sebelumnya korban bayi dirawat di ruang kelas 3, namun saat ini sudah dipindahkan ke kamar VIP. 
 
Para saksi dan perawat berinisial DA yang lalai hingga memotong jari bayi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Palembang. 
 
Penyidik sudah memintai keterangan dari para perawat yang berjaga saat kejadian tersebut terjadi. 
 
 
Sementara RS Muhammadiyah mengambil tindakan terhadap perawat yang lalai dan menyebabkan jari kelingking bayi berusia 8 bulan terpotong dengan menonaktifkannya. 
 
Berdasarkan penuturan rumah sakit, kejadian tersebut merupakan kelalaian dari perawat tetap yang telah bekerja selama 18 tahun. 
 
"Untuk perawat tadi sanksinya, untuk sementara ini kita nonaktifkan dan nanti dia akan di proses di komite medis bagaimana tindak lanjutnya dia nanti, sekarang dia dinonaktifkan dulu, dia di sini perawat tetap," ujar Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah. 
 
 
Namun demikian, keluarga korban tetap akan melaporkan kasus ini ke polisi. 
 
Ayah korban, Suparman yang merupakan warga Jalan Tembok Baru, Palembang, Sumatera Selatan, telah mendatangi sentral pelayanan kepolisian Polrestabes Palembang. 
 
Ia melaporkan perawat dari rumah sakit Muhammadiyah dengan tuduhan malpraktek. 
 
 
Perawat itu diduga lalai saat hendak mengganti infus putri dari Suparman, justru menggunting jari kelingkin bayi yang baru berusia 8 bulan tersebut. 
 
Berdasarkan penuturan Suparman, ayah korban peristiwa tersebut bermula saat sang anak dibawa ke RS Muhammadiyah karena mengalami demam tinggi, kemudian melihat infusan sang anak tersumbat ibu korban memanggil perawat untuk membetulkan infusan bayi berusia 8 bulan tersebut. 
 
Saat membetulkan infusan si perawat hendak menggunting perban yang dililitkan di tangan korban, namun lantaran perban yang dililitkan terlalu kencang di tangan korban perawat justru malah tak sengaja menggunting jari sang bayi. 
 
Hingga saat ini Polrestabes Palembang masih menangani kasus kelalaian yang menyebabkan jari bayi berusia 8 bulan itu terpotong.(*)
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat